Rizal Dijemput Paksa Polda NTB, Pemuda Madapangga Gelar Aksi Solidaritas Minta Dibebaskan

Aksi solidaritas para pemuda di Kecamatan Madapangga atas penjemputan yang dilakukan oleh Tim Polda terhadap Syamsurizal, Rabu, 22 Juli 2020. METEROmini/Agus Gunawan

KABUPATEN BIMA - Puluhan warga di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima melakukan aksi unjuk rasa di cabang Bolo, Rabu, 22 Juli 2020. Aksi massa yang dipelopori kaum muda di wilayah setempat ini meminta pihak Polda NTB agar membebaskan saudara Syamsurizal yang di jemput paksa oleh Tim Cyber Polda NTB, Selasa,  21 Juli 2020 siang kemarin.

Untuk diketahui, Tim Polda menjemput Syamsurizal terkait dengan laporan Ketua DPRD Kabupaten Bima dalam dugaan kasus penghinaan melalui sosial media.

Kordinator Lapangan (Korlap), Abdian mengatakan,  penjemputan paksa terhadap aktivis muda Syamsurizal oleh Polda NTB adalah tindakan d luar kewajaran.

"Syamsurizal tidak melakukan tindak kejahatan pidana murni seperti tindakan korupsi atau bandar narkoba. Tapi mengapa diperlukan pihak Kepolisian seperti menangkap seorang teroris. Kami menilai tindakan anggota Polisi sudah di luar kewajaran memperlakukan Rizal layaknya seorang penjahat," jelas dia dalam orasinya, Rabu (22/7/2020).

Ia pun meminta pihak Kepolisian harus profesional dalam mempelajari persoalan atau kasus yang dialami oleh Saudara Rizal. Kata dia, apa yang dilakukan oleh Rizal sebenarnya bukan sengaja menghina tapi bersuara atas nasib dan kondisi warga yang ada di Kabupaten Bima khususnya warga di Kecamatan Madapangga.

"Pihak kepolisian harus netral dalam menangani persoalan ini. Jangan saja mengikuti selera pelapor yang sedang berkuasa di Kabupaten Bima. Tindakan pihak Kepolisian yang menangkap senior kami, tidak lain untuk membungkam mulut para aktifis yang lantang mengkritisi kebijakan Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri (IDP) dan anaknya Muhammad Feriyandi yang menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bima saat ini," pungkas Abdian.

Bahkan, Kata dia,  Bupati Bima saat ini diduga kuat sudah menyalahgunakan kekuasaannya, baik itu dalam kebijakan maupun adanya indikasi beberapa proyek yang yang dikerjakan oleh orang-orang terdekatnya.

"IDP selaku Kepala Daerah diduga kuat telah menyalahgunakan kekuasaannya atas setiap kebijakan yang ia keluarkan. Berbagai proyek strategis bernilai fantastis dikuasai dan dikerjakan oleh orang-orang di sekelilingnya. Pola ini tentu demi modus meraup keuntungan yang besar dari anggaran daerah yang ada di Kabupaten Bima. Hal ini tak boleh kita biarkan dan harus kita lawan," tandasnya.

Ia menegaskan, pihaknya meminta Kepolisian agar membebaskan saudara Syamsurijal yang jemput paksa oleh Tim Polda NTB kemarin.

"Kami mendesak agar kakak kami Syamsurizal segera dibebaskan. Jika tidak aksi pra kondisi ini akan menjadi pemantik lahirnya kekisruhan yang kian meluas di Kabupaten Bima dalam waktu dekat ini," pungkasnya. (RED)

Related

Kabar Rakyat 3145343400864723480

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item