Pembunuh Candra Sudah Diamankan di Polres Bima dan Rumah Orang Tuanya Dibakar Warga Desa Waro
https://www.metromini.info/2020/07/pembunuh-candra-sudah-diamankan-di.html
Pelaku pembunuh Candra warga Desa Waro yang diamankan Tim Puma dan kejadian pembakaran rumah orang tua pelaku di Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Kamis, 30 Juli 2020. METEROmini/Dok |
KABUPATEN BIMA - Kasat Reskrim Polres Bima mengungkapkan, pelaku pembunuhan terhadap Candra warga Desa Waro berinisial Y telah diamankan di Polres Bima,
Kamis, 30 Juli 2020.
Adhar menjelaskan, kejadian pembunuhan ini terjadi sekitar pukul 14:30 WITA, bertempat di halaman rumah milik H. Abidin di RT. 02 RW. 02, Dusun Tangga Baru, Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Dalam telah tindak pidana penganiayaan berat ini, mengakibatkan korban Candra meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Korban atas nama Candra Irawan, (27) warga Desa Waro. Sementara pelaku berinisial Y warga Desa Tangga Baru Kecamatan Monta," sebut Kasat dalam siaran persnya, Kamis (30/7/2020) malam.
Ia menceritakan, awalnya korban menuju Desa Tangga Baru bersama dengan temannya Syamsudin untuk bertemu dengan Bustam (anak dari H. Abidin). Sampainya di rumah Bustam atau TKP, korban duduk bersama kedua temannya itu.
Dan tidak lama kemudian, kata dia, datang pelaku dengan membawa parang menghampiri korban.
"Saat itu, pelaku menyampaikan kepada korban kenapa korban memberi tahu polisi terkait masalah Handphone yang telah di tebus pelaku. Kemudian terjadi cekcok antara korban dan pelaku sehingga pelaku langsung mengeluarkan parang dan langsung membacok korban pada bagian kepala, betis kanan, tangan dan dada korban," beber Kasat.
"Melihat kejadian tersebut, Samsudin langsung mendorong pelaku dan pelaku langsung mengacungkan parang ke arah Samsudin yang langsung lari menghindar. Korban juga sempat lari ke arah sawah, namun langsung terjatuh di sekitar pagar belakang rumah milik Bustam. Dan pelaku pun langsung melarikan diri," jelasnya.
Akibat dari kejadian itu, lanjut Adhar, warga Desa Waro melakukan pemblokiran jalan raya di Desanya untuk menuntut pelaku segera ditangkap.
"Sekelompok warga Desa Waro juga merencanakan melakukan penyerangan ke Desa Tangga Baru dan berusaha memprovokasi warga lainnya, sehingga Kapolsek Monta IPTU Takim dan personil lainnya langsung melakukan upaya untuk menghalau warga. Namun warga tetap bersikeras melakukan penyerangan dan langsung berangkat menuju Desa Tangga Baru.
"Dan tepat di ujung barat Desa Tangga Baru, Kapolsek Monta IPTU Takim, Kapolsek Parado IPDA Nazarudin dan Kasubsektor Wilamaci AIPTU Syahril bersama personil Polsek Monta, Polsek Parado, Subsektor Wilamaci dan personil TNI dari Koramil Monta melakukan upaya untuk menghadang dan menghalau warga Desa Waro yang akan menyerang ke Desa Tangga Baru. Namun warga Desa Waro tetap melakukan penyerangan ke Desa Tangga Baru dan membakar rumah panggung 9 tiang milik Sdra. Amirudin (orang tua pelaku) yang berlokasi di paling ujung barat perkampungan," ujarnya.
Diakuinya, setelah warga Desa Waro melakukan pembakaran rumah, sempat terjadi ketegangan dan saling tantang antara warga Desa Waro dengan warga Desa Tangga Baru. Namun situasi tersebut dapat diredam dan kedua kelompok warga dapat dihalau dan diarahkan untuk kembali ke desa masing - masing.
Ia melanjutkan, sekitar pukul 17:00 WITA, pelaku berhasil ditangkap di Desa Tangga Baru dan langsung dibawa menuju Polres Bima oleh Tim Puma Polres Bima.
"Saat ini, pelaku sudah di Polres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan keluarga pelaku mengalami kerugian akibat rumah milik orang tuanya yang dibakar dan ditaksir kerugiannya mencapai Rp30.000.000," pungkas Kasat. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.