Ini Kronologis Chaos Versi FRM dan Kapolres Bima, "Dugaan Tindakan Represif Aparat Berujung Laporan ke Polres Bima"
https://www.metromini.info/2020/07/ini-kronologis-chaos-versi-frm-dan.html
Kondisi anggota FRM yang diduga direpresif Aparat Polres Bima saat aksi di depan kantor Bupati Bima, Senin, 27 Juli 2020. METEROmini/Dok |
KABUPATEN BIMA - Kapolres Bima Gunawan Tri Hatmoyo memberitakan tanggapan atas aksi chaos yang oleh Front Rakyat Merdeka, Senin, 27 Juli 2020 lalu. Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut tidak ditembak namun hanya menghalau massa aksi yang anarkis dengan menggunakan gas air mata.
“Pukul 13:25 WITA, massa aksi melakukan provokasi dengan mendorong pihak Kepolisian, (di mana pihak Kepolisian melakukan upaya untuk mengatur arus lalin) yang menyebabkan salah satu anggota Polsek Woha Bripka Talib terjatuh, atas kejadian tersebut Kabag Ops bersama di lapangan tetap melakukan upaya himbauan agar tidak melakukan aksi yang anarkis, namun massa aksi tidak mengindahkan dan massa aksi semakin tidak terkendali dengan melakukan aksi pelemparan batu terhadap anggota personil kepolisian, sehingga melepaskan gas air untuk membubarkan massa yang anarkis serta mengganggu ketertiban umum,” jelas Kapolres Bima, Senin (27/7/2020) malam lalu
Kapolres menambahkan,
kronologis pengamanan aksi Front Rakyat Merdeka (FRM) yang melakukan pemblokiran jalan. Sekitar pukul 10.30 WITA, bertempat di Cabang Talabiu Desa Talabiu massa aksi berkumpul sekaligus menyampaikan orasi. Pada pukul 11.00 WITA massa aksi bergeser menuju depan Kantor Bupati Bima.
"Selanjutnya, Kanit Sosbud Sat Intelkam melakukan penggalangan dengan Saudara Tohar selaku koordinator umum agar dapat dilakukan kegiatan audiensi, dan meminta untuk melakukan konsolidasi kembali dengan massa aksi yang lainnya. Demikian pula Kabag Ops Polres Bima KOMPOL Jamalauddin, S. Sos dan Kasi Ops Pol PP Kab. Bima Suryadin, SH, MH melakukan negosiasi agar massa aksi melakukan kegiatan pertemuan yang akan diterima oleh Kabag Ekonomi Asisten II Kab. Bima karena Bupati Bima tidak berada di tempat, namun massa aksi menginginkan agar Bupati Bima yang menerima," jelas Kapolres.
Lanjut Kapolres, sekitar pukul 12.15 WITA, massa aksi melakukan kegiatan konsolidasi untuk menindak lanjuti karena Bupati Bima tidak dapat menerima massa aksi, dengan kesimpulan yaitu massa aksi dari Front Rakyat Merdeka (FRM) akan melakukan mogok dan melakukan pemblokiran jalan di depan Kantor Bupati Bima sehingga mengakibatkan kemacetan jalan depan kantor Bupati Bima. Pada kesempatan tersebut massa aksi melakukan aksi provokasi terhadap pengguna jalan sehingga menimbulkan reaksi antara pengguna jalan dengan massa aksi.
Kapolres menambahkan, Kabag Ops, Kapolsek Woha dan KBO Sat Intelkam melakukan negosiasi terhadap korlap aksi agar tidak melakukan aksi pemblokiran jalan karena dapat mengganggu stabilitas kamtibmas dan melanggar undang-undang jalan, namun massa aksi tidak mengindahkan tetap melakukan aksi pemblokiran jalan sampai dengan Bupati hadir di Lokasi aksi.
"Kemudian massa aksi melakukan provokasi dengan mendorong pihak Kepolisian, (dimana pihak Kepolisian melakukan upaya untuk mengatur arus lalin) yang menyebabkan salah satu anggota Polsek Woha BRIPKA Talib terjatuh, atas kejadian tersebut Kabag Ops bersama di lapangan tetap melakukan upaya imbauan agar tidak melakukan aksi yang anarkis, namun massa aksi tidak mengindahkan dan massa aksi semakin tidak terkendali dengan melakukan aksi pelemparan batu terhadap anggota personil Kepolisian, sehingga melepaskan gas air untuk membubarkan massa yang anarkis serta mengganggu ketertiban umum," bebernya.
Terpisah pihak Front Rakyat Merdeka (FRM) membantah penjelasan dari Kapolres Bima.
Anggota FRM, Usrah, SH mengaku pihaknya sudah melaporkan ke Kapolres Bima cq. Kasat Reskrim terkait telah terjadinya dugaan tindakan penganiyaan dan pengerusakan, yang dilakukan oleh oknum anggota polisi Polres Bima yang bertugas melakukan pengamanan aksi demontrasi di depan kantor Bupati Bima, Senin, 27 Juli 2020,WIB.
Usrah alias Andre mengaku, saat kejadian itu saya bersama rekan-rekan FRM menggelar aksi setelah mendapatkan ijin resmi dari pihak kepolisian. Awalnya, pihaknya melakukan aksi dengan aman setelah itu ada pemboikotan jalan sebagai rasa kecewa terhadap Bupati Bima atau pihak Pemerintah Kabupaten Bima yang tidak menanggapi aksi yang dilakukannya.
"Saat pemblokiran, terjadi penendangan oleh oknum Polisi kepada kedua teman saya yang bernama Imam Hidayat (25) pemuda asal Desa Lido dan Muhaimin (27) pemuda Desa Ngali. Saat itu saya datang untuk menghalang tetapi saya malah ditarik paksa dan dikeroyok serta dipukul di bagian wajah dan dibawa ke halaman kantor Bupati," jelas Andre, Rabu, 29 Juli 2020 sore.
Kata dia, saat itu juga ada juga dua orang temannya yang terluka yaitu Firman, SH (24) pemuda Dore dan Kusniadin (20) warga Desa Karumbu. Keduanya dipukuli di tempat yang berbeda. Akibat kejadian tersebut, Andre mengaku alami sakit di bagian wajah dan dan hidungnya mengeluarkan darah. Kemudian teman-temannya Firman mengalami memar di kepala, Kusniadin mengalami luka lecet di paha kiri karena dipukul menggunakan senjata gas air mata dan hp merk samsung A10S nya pun rusak.
"Korban Muhaimin mengalami luka memar di bagian dada, luka lecet di siku tangan kiri dan kanan serta luka gores di bagian punggung belakang. Karena kondisi kami yang terluka akibat tindakan represif aparat, akhirnya Kami melaporkan para oknum anggota Polisi itu ke Polres Bima," pungkasnya.
Ia menambahkan, banyak saksi yang melihat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat saat itu. Dan klarifikasi oleh Kapolres Bima tentu perlu dibantah karena tidak seperti itu keadaan yang sebenarnya.
"Kami membantah pernyataan Kapolres Bima yang mengatakan tidak ada yg terkena tembakan. Sementara realita saat itu, di lapangan banyak masa aksi yang terkena tembakan senjata gas air mata," terangnya.
Ia pun meminta dan memohon agar pihak Kepolisian dalam hal ini Kepala Seksi Propam Polres Bima dan Kasat Reskrim segera melakukan penyelidikan/penyidikan serta menindak tegas terhadap para oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap anggota FRM. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.