Direktur PD Wawo Akui Mobil Dump Truck Digadai Rp50 juta, Karena Nihil Dana Bantuan dari Pemda Tahun ini

Sudirman alias Topan, Direktur Umum PD Wawo. METEROmini/Agus Mawardy

KABUPATEN BIMA - Asset yang dikelola oleh PD Wawo berupa sebuah mobil dump truck kini menjadi sandungan masalah yang sedang dihadapi pihak manajemen BUMD milik Pemkab Bima dibawah kendali Direktur Sudirman alias Topan saat ini.

Pasalnya, keberadaan asset yang berasal dari bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan beberapa tahun yang lalu itu diduga digelapkan dan satu elemen muda di Kabupaten Bima telah melaporkannya ke Polres bima, belum lama ini.




Menanggapi hal itu, Direktur Umum PD Wawo Sudirman yang pengakuannya ada di video yang tersebar di jejaring sosial mengatakan masalah tersebut sudah dibahas bersama pihak Komisi II di DPRD Kabupaten Bima.

"Kami sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II selaku mitra BUMD di Kabupaten Bima terkait soal mobil dump truck ini," ujar lelaki yang akrab disapa Topan, Rabu, 22 Juli 2020.

Ia menegaskan, satu unit mobil dump truck itu tidak dijual melainkan "dititip" demi keberlangsungan dan kelancaran usaha dalam perusahaan yang dipimpinnya saat ini. Diakuinya, istilah dititip mungkin sejenis digadai.

Ia menjelaskan, mobil itu sengaja dititip sementara ke orang karena kondisi kosongnya kas yang ada di PD Wawo di bulan ini. Kas akan ada lagi setelah proses produksi garam dilakukan. Dan keberadaan mobil truck itu pun belum terlalu dibutuhkan sampai dengan bulan Oktober 2020 nanti.

"Karena itu kami istilahkan dititip dulu sementara sampai dengan bulan sepuluh nanti, sembari melihat perkembangan dari usaha usaha yang sedang dilakukan di dalam perusahaan yang dikelolanya saat ini," jelas Topan.

Ia mengaku, kondisi mobil truck yang dititipkan atau digadai ke orang senilai Rp50 juta sekian dengan perjanjian ada batas waktunya. 

"Hal ini juga sudah saya jelaskan saat rapat dengan Komisi II. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan anggaran perusahaan bukan karena untuk kepentingan saya pribadi. Intinya, mobil itu tidak ke mana-mana dan ini murni karena kebutuhan perusahaan," tukasnya menegaskan. 

Kata dia, di tahun anggaran 2020 ini, tidak ada suntikan dana atau penyertaan modal yang dialokasikan dari Pemkab Bima untuk PD Wawo. Hal ini bisa dikonfirmasi juga di DPRD Kabupaten Bima. Karena nihilnya anggaran penyertaan modal dari Pemda dan untuk kelancaran kegiatan perusahaan, salah satu alasan digadaikannya untuk sementara mobil dump truck tersebut.

"Tahun ini nihil dana penyertaan modal dari Pemkab Bima ke PD Wawo. Bisa dicek juga di lembaga dewan yang terhormat. Berbeda memang dengan tahun sebelumnya. Kondisi ini juga yang membuat kami memikirkan cara untuk mengamankan kondisi perusahaan sebelum masa produksi," ujarnya.

Ia menambahkan, di tahun 2019 lalu ada suntikan dana dari pemerintah. Dan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetorkan dari PD Wawo sebesar Rp51 juta.

"Nilai PAD itu termasuk besar yang kami setorkan dengan target PAD  yang direncanakan awal sebesar Rp15-20 juta," tandasnya.

Prinsipnya, kata dia, hatta apapun yang terjadi perusahaan harus tetap berjalan dan ini sudah menjadi komitmen dirinya. (RED)

Related

Pemerintahan 8753902028679968985

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item