Bupati dan DPRD Kabupaten Bima Didesak Perjuangkan 5.000 Hektare Lahan Milik Warga Desa Oi Katupa yang "Dirampas" Sanggar Agro
https://www.metromini.info/2020/07/bupati-dan-dprd-kabupaten-bima-didesak.html
Aksi warga Kecamatan Sanggar dan Tambora yang mendesak Bupati Bima agar kembalikan lahan warga Desa Oi Katupa yang Dirampas pihak perusahaan, Rabu, 29 Juli 2020. METEROmini/Agus Gunawan |
KABUPATEN BIMA - Aliansi Rakyat Sanggar Tambora Peduli Katupa mendesak Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri untuk mengusir keberadaan PT Sanggar Agro Karya Persada (SAKP) dalam aksinya yang digelar Rabu, 29 Juli 2020.
Aksi ratusan massa asal Kecamatan Sanggar dan Tambora itu dilangsungkan di depan Kantor Camat Sanggar, Kantor Taman Nasional Tambora dan juga di depan Kantor Polsek Sangga. Aliansi pun mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Sanggar dan Tambora untuk mengusir keberadaan PT SAKP yang hadir merampas lahan milik warga di sana.
"Kita lawan perusahaan yang merampas lahan warga dan telah memarginalkan kondisi masyarakat di Sanggar dan Tambora. Intinya, Bupati Bima harus mengusir Sanggar Agro di tanah tambora saat ini," jelas Amrin dalam orasinya, Rabu (29/7/2020) siang tadi.
Massa aksi lainnya, Ardiansyah mendesak Bupati Bima Hj Indah Darmayanti Putri untuk mengembalikan hak tanah warga di Desa Oi Katupa seluas 5.000 hektar sesuai Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang Pembentukan Desa Oi Katupa dan desa lainnya saat itu.
"Kembalikan hak tanah masyarakat Desa oi Katupa seluas 5.000 Ha sesuai Perda nomor 2 tahun 2014 tentang pembentukan Desa Oi Katupa dan desa-desa lain di zaman mantan Bupati almarhum Feri Zulkarnain lalu," tegasnya.
Ardiansyah menambahkan, ketika tuntutan masyarakat Sanggar Tambora tidak dipenuhi, maka pihaknya akan terus melakukan aksi perlawanan hingga tuntutan itu penuhi oleh Bupati Bima.
"Kalau tidak ada tanggapan dari pemerintah daerah, maka aksi tetap dilakukan sampai waktu yang tidak ditentukan," tegasnya.
Massa aksi lainnya, Ayaturahman dalam orasinya, mengakui sudah mendatangi pihak perusahaan dan pemerintah daerah. Tapi, hingga saat ini belum ada solusi yang diberikan Bupati Bima sampai saat ini.
"Kita sudah mendatangi pihak Sanggar Agro dan Pemda Bi.a, tapi sampai saat ini belum ada solusi yang di berikan oleh Bupati Bima," terangnya.
"Kami minta Bupati, Wakil Bupati, lembaga DPRD agar memperjuangkan untuk mengembalikan hak rakyat di Desa Oi Katupa," desaknya.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Camat Sangar Ahmad, SH mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan tuntutan warga Sanggar Tambora kepada Bupati dan Wakil Bupati Bima.
"Insya Allah, kami akan sampaikan aspirasi ini ke pemerintah daerah hari Senin atau awal bulan Agustus 2020 nanti," katanya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.