Bantuan Untuk Masyarakat Lanjut Usia di Dinas Sosial Diduga Bermasalah
https://www.metromini.info/2020/07/bantuan-untuk-masyarakat-lanjut-usia-di.html
Surat serah terima bantuan program bantuan untuk warga lanjut usia di Kota Bima TA 2020. METEROmini/Dok |
KOTA BIMA - Dinas Sosial Kota Bima saat ini sedang melaksanakan program pemberian bantuan untuk kaum manula atau warga lanjut usia. Bantuan yang diberikan dalam bentuk kemasan sembako dan barang lainnya, akan diperoleh untuk 100 orang warga dengan anggaran proyek sebesar Rp 150 juta.
Dana program ini bersumber dari APBD Kota Bima tahun 2020. Dan di tahun ini, nilainya meningkat dari tahun sebelumnya. Jika tahun lalu hanya belasan orang saja, tapi di tahun ini ada 100 warga manula yang mendapat bantuan ini.
Menurut pengakuan sumber media ini, kemarin (Selasa, 21 Juli 2020, red), sempat ada percekcokan antara seorang Kepala Seksi dengan Kepala Dinas Sosial Kota Bima. Bantuan yang dipihakketigakan itu sempat di protes karena tak sesuai dengan spesifikasi bantuan yang sudah ditetapkan.
"Proyek bantuan untuk warga lanjut usia ini dipihakketigakan dan didapat oleh pengusaha yang kabarnya berasal dari Kelurahan Nae. Sempat pula terjadi cekcok salah seorang Kepala Seksi dengan Kepala Dinas karena diindikasi ada yang tidak sesuai barang bantuan dengan yang tertera di RIncian Anggaran Biaya (RAB)," jelas Sumbet warga Kelurahan Sadia itu, Rabu, 22 Juli 2020.
Ia mengaku, mencuat dugaan ada mark up anggaran dalam program yang anggarannya sekitar Rp150 juta.
Diakuinya, dalam kegiatan bantuan ini, diindikasi kuat ada ketidakcocokan antara barang yang akan di terima oleh penerima program dengan RAB yang sudah ditetapkan. Belum lagi dugaan mark up barang seperti harga telur dalam RAB senilai Rp5.000/butirnya, sementara harga di pasar hanya Rp2.000.
"Di proyek ini antara RAB dengan Kontrak Kerjasama tidak sesuai. Misalnya dalam RAB telur yang disediakan sebanyak 15 biji, namun dalam kontraknya hanya 5 biji untum seorang penerima bantuan," terang dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyantunan lanjut usia dan perlindungan anak di Dinas Sosial, H. Mustamin tak menanggapi saat ditanya adanya percekcokan dirinya dengan Kepala Dinas kemarin. Namun, ia menjelaskan, program ini untuk 100 orang warga dan anggarannya dari APBD Kota Bima tahun anggaran 2020 ini sebesar Rp150 juta.
Ia menambahkan, untuk lebih jelas bantuan ini silahkan saja konfirmasi ke Kepala Dinas. Beliau yang mengetahui pihak ketiga yang mengerjakan pengadaan ini demikian pula dengan jenis bantuan dan perinciannya.
"Jelasnya silahkan tanyakan saja Pak Kadis terkait program ini Adinda," ujar Mustamin yang didampingi seorang pejabat lainnya kepada METEROmini di kantornya, pagi tadi.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Drs. H. Muhidin, MM yang ingin di temui di ruang kerjanya ternyata masih ada di luar kantor. Saat dihubungi ponselnya, ia mengaku masih ada acara video conference di kantor Pemkot Bima. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.