Diduga Merusak Baliho Pasangan Syafa'ad, FI Diamakan di Polres Bima

FI diamakan di Polres Bima. METEROmini/Dok

KOTA BIMA - Terduga pelaku perusak baliho Bakal Calon Bupati dan wakil bupati bima, pasangan Syafa'ad di desa rabakodo, telah diamankan polisi.

Kabbag Humas Polres bima, AKP Hatta membenarkan, bahwa Terduga pelaku inisial FI (30) sudah di amankan dipolres bima, Jum'at (18/20) Siang sekitar pukul 04.00 wita, dan polisi berhasil mengamankan barang bukti, baliho dan pusau cater.

"Benar bahwa terduga pelaku pengrusakan baliho salah satu bakal calon bupati bima sementara di dalami oleh penyidik polsek Woha, dan kini terduga pelaku diamankan dimako polres bima" Jelas Kasubbag Humas polres bima, AKP Hatta, Jum'at (8/5/2020).

Di sisi lain, Amirudin menyesalkan peristiwa perusakan baliho tersebut. Mengingat, H.Syafrudin merupakan mantan bupati bima satu setengah tahun yang harus dihormati.
"Saya kira tidak etis jika baliho pasangan Syafa'ad diperlakukan seperti itu. Beliau itu seorang mantan bupati bima yang tetap harus dihormati oleh kita semua," kata Amirudin.

"Di saat masa suasana politik seperti ini, siapa pun berhak untuk memasang baliho, apalagi Syafa'ad itu bakal Calon Bupati bima yang memang diperbolehkan menurut ketentuan perundang-undangan," tutupnya. (RED)

Related

Politik dan Hukum 4739203709170497307

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item