Pemda Geser 50 Miliar Untuk Anggaran Covid-19, Sekda: Hanya Pemberitahuan Ke Legislatif
https://www.metromini.info/2020/04/pemda-geser-50-miliar-untuk-anggaran.html
Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bima, Drs H Taufik HAK MSi.METEROmini/Dok
KABUPATEN BIMA - Pemerintah Kabupaten Bima, akan menggeser Rp 50 miliar anggaran belanja langsung dan tidak langsung untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Bima.
Rencana ini disampaikan Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bima, Drs H Taufik HAK MSi saat ditemui wartawan di ruangan utama rapat Kantor DPRD Kabupaten Bima, Rabu 22 April 2020 kemarin.
Taufik mengatakan, saat ini Pemkab merencanakan pemotongan dari DAU sebesar Rp 50 miliar. Anggaran sebesar ini, akan digunakan untuk penanganan covid-19 selama tiga bulan ke depan mulai dari Bulan April hingga Juni 2020.
Taufik mengaku, pergeseran sebesar Rp 50 miliar ini sementara dan masih akan ada lagi pergeseran anggaran selanjutnya yang bersumber dari dana pembangunan fisik di Kabupaten Bima.
"Sebelumnya saya perkirakan pergeseran ini sampai tujuh puluh miliar, karena akan ada anggaran dari pusat. Ternyata tidak ada, semuanya harus dari daerah, " akunya.
Taufik juga menjelaskan, saat ini pihaknya sedang digenjot Pemerintah Pusat selama dua hari untuk segera melakukan pergeseran anggaran.
"Jadi kami harus segera bahas ini," tegasnya.
Taufik juga mengatakan, berdasarkan Permendagri bahwa pergeseran keuangan ini menjadi kewenangan utuh eksekutif yang kemudian nantinya akan dilaporkan ke legislatif.
"Sifatnya hanya pemberitahuan ke legislatif, ini sesuai dengan Permendagri yang ada. Pergeseran ini akan diatur dalam Peraturan Bupati, bukan Perda sehingga tidak dibahas dengan dewan seperti penganggaran APBD," pungkasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.