DPRD Kritik Bupati Bima Tidak Hadir Pembahasan Anggaran Covid-19

Rapat dengar Pendapat legislatif dan eksekutif Pembahsan Anggaran Covid-19.METEROmini/Dok

KABUPATEN BIMA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) legislatif dan eksekutif yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Bima, Rabu 22 April 2019 kemarin, semestinya dihadiri langsung Bupati Bima, Indah Damayanti Puteri, selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19, alasan sakit, tidak menghadiri rapat penting membahas masalah dan masa depan kemanusiaan itu.

Pantauan wartawan, rapat RDP yang dipimpin Ketua DPRD, M Putera Feriyandi itu, pihak ekskeutif di wakili Wakil Bupati Bima, Dahlan M Noer dan Sekda, H Taufik HAK serta sejumlah pejabat terkait di lingkup Pemkab Bima.

Praktis selama jalannya RDP, hujan interupsi mewarnai dinamika awal hingga akhir RDP yang membahas proses dan tahapan kebijakan pelaksanaan darurat covid-19 di wilayah Kabupaten Bima yang hingga hari ini telah memakan korban 10 warga positif virus corona. 

Hujan interupsi diawali, Ilham Yusuf selaku Ketua Fraksi PKS. Ia menyesalkan Bupati Bima sebagai kepala daera dan pemerintahan serta sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19, tidak hadir karena sakit sebagaimana disampaikan Sekda.


“Semoga Bupati tidak sakit berlama-lama dan cepat sembuh. Karena sebagai kepala daerah dan sebagai  ketua gugus tugas, dia memiliki beban dan tanggung jawab yang besar terhadap penanganan covid-19,”ucapnya.

Tidak itu saja, kata Ketua Komisi 4 ini, Bupati mestinya hadir dan untuk menjelaskan berbagai kebijakan yang telah, sedang dan akan ditempuh dalam penanganan covid-19 yang sudah masuk zona merah atau darurat covid ini. termasuk pula soal kebijakan anggaran yang beberapa hari terakhir ini telah digemborkan telah menyiapkan dana sebesar Rp 50 Miliar hingga 70 Miliar ini.

Interupsi mendesak pimpinan rapat mensekors jalannya RDP sampai Bupati IDP hadir memenuhi undangan dewan, datang pula dari Edi Mukhlis. Ketua Fraksi Nasdem ini, mendesak Bupati hadir dan tidak mewakilkan pada Wakil Bupati dan Sekda serta jajaran pejabatnya. Sebab tanpa kehadiran Bupati kata Edi, legislatif tidak mengetahui apa maskud pltoing anggaran yang telah dihembuskan tersebut.

“Apa maksud Bupati menyiapkan anggaran sebesar itu tanpa melakukan koordinasi dan pemberitahuan pada kami selaku pihak legislatif. Pemerintah daerah ini bukan kewenangan Bupati saja. Ada legislatif juga sebagai lembaga penyelanggara pemerintah daerah. Tidak boleh Bupati egois seperti itu lalu secara sepihak menganggarkan dana covid.”sentilnya.

Ketua Komisi 2, M Natsir, Covid-19 adalah perisitiwa dan masalah besar yang tengah melanda. Butuh kebersamaan dan kesepakatan bersama dalam menjalankan setiap keputusan dan kebijakan yang ditempuh dalam penanganannya. Tidak boleh katanya Bupati secara sepihak merencanakan hingga menyiapkan segala sesuatunya apalagi terkait anggaran.

“Saya selaku ketua Fraksi PAN, meminta Bupati Bima, hadir di RDP, agar bisa menjelaskan langkah dan tahapan yang diambil dalam penanganan covid-19 ini. sebab sampai hari ini kami sebagai lembaga legislatif, buta sama sekali apa yang telah dan sedang dilakukan tim gugus tugas. Siapa saja tim itu dan lain sebagainya,”sebutnya.

Desakan menghadirkan Bupati Bima, juga datang dari sejumlah anggota RDP lainnya, baik itu Rafidin, Firdaus, Mustakim, Ardiwin dan lain anggota. Kata mereka, agar RDP bisa menemukan dan mengambil keputusan cepat penganggaran dan lain sebagainya terkait penanganan covid-19, Bupati harud hadir.

Karena dominan anggota RDP menginginkan Bupati hadir, pimpinan RDP mensekors jalannya RDP hingga usai ibadah sholat dzuhur dan makan siang. Sampai akhirnya rapat dilanjutkan setelah jeda ishoma. Hingga diperoleh jawaban dari Sekda, Bupati tidak bisa hadir karena sakit.(RED)

Related

Pemerintahan 358121766259259115

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item