Add Rp1,4 Miliar Sudah Disahkan, Kades Piong Minta Masyarakat Mengawasi
https://www.metromini.info/2020/04/add-rp14-miliar-sudah-disahkan-kades.html
APBDes Desa Piong tahun 2020.METEROmini/Dok
KABUPATEN BIMA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2020 sebesar Rp1,4 miliar Desa Piong Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, sudah disahkan oleh Pemerintah Kecamatan Sanggar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes).
Dana Desa Rp1,4 miliar lebih disahkan tersebut, dari evaluasi dari tingkat Desa, Kecamatan, dan Kabupaten Bima.
Kades Ismail H Dahlan mengatakan, dengan sudah di sahkan APBDes 2020, dirinya berharap masyarakat agara melakukan pengawasan setiap program dikerjakan Pemerintah Desa.
"APBDes yang sudah disahkan Rp1,4 miliar lebih, masyarakat harus mengawasi setiap pekerjaan dilaksanakan oleh pemerintah desa," kata Ismail Jum'at (17/4/2020).
Ismail menghibau, pada seluruh Staf Desa yang nantinya melaksanakan pekerjaan menggunakan Dana Desa, untuk ikut aturan yang berlaku, transparan dan menghasilkan kualitas yang baik.
"program yang dikerjakan menggunakan dana desa tahun 2020 harus ikuti aturan yang berlaku. Kualitas pekerjaan harus bagus dan transparan dalam penggunaan anggran," terang Kades yang baru dilantik bulan januari lalu.
Lanjutnya, dengan APBDes Rp1 Miliar lebih ini, ia berharap, masyarakat desa setempat agar tetap melakukan pengawasan dan memberikan masukan demi untuk memajukan desa kedepannya.
"segenap masyarakat agar ikut mengawasi agar dana desa ini agar tepat sasaran," harapnya. (RED | ADV)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.