Warga Nilai Proyek Rumah KAT di Parado Bermasalah
https://www.metromini.info/2020/03/warga-nilai-proyek-rumah-kat-di-parado.html
Keadaan proyek pembangunan Rumah KAT di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima. METEROmini/Dok |
KABUPATEN BIMA - Warga mengeluhkan masalah proyek pembangunan rumah KAT yang ada di Desa Lere dan Desa Kuta, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima. Menurut seorang warga, Sirwan mengungkapkan, proyek ini kuat bermasalah dan sudah terjadi konspirasi jahat antara Dinas Sosial Kabupaten Bima dengan oknum kontraktornya.
Sirwan menjelaskan, masalah proyek ini yang pertama pada material kayu yang di gunakan dalam pembangunan rumah KAT. Kayu yang digunakan adalah kayu sembarang yang tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur yang tertuang dalam juklak dan juknis. Masalah lainnya, masyarakat selaku sebagai penerima manfaat tidak mau menempati rumah tersebut karna waktu musim ujan keadaannya kebanjiran' dan rumah tersebut di musim hujan terancam longsor.
Menanggapi permasalahan warga yang diungkap pula di sosial media tersebut. Kepala Dinas Sosial, Andi Sirajudin menanggapi agar wartawan bisa wawancara langsung pemborongnya. Dia tidak ingin berpolemik di medsos dan bisa lihat gambar serta RAB proyek tersebut.
"Proyek itu di awasi oleh Tim TP4D sebelum dibubarkan tahun 2020 ini. Dan sudah dua kali bersama kami ke lokasi. Dan Tim dari Kemensos juga sudah turun cek," ujar Sirajudin, Selasa, 3 Maret 2020.
Menurutnya, Pembangunan KAT di Bima terbaik bila dibandingkan dengan yang ada di Sumbawa besar. Ia mengaku, dalam proyek tersebut menggunakan kayu kelas dua sesuai dengan gambar dan RAB. Dan di Sumbawa untuk dindingnya menggunakan seng grafalon.
Dia membantah kalau soal kayu yang menggunakan kayu sembarangan. Dan soal longgsor bukan tanggung jawab pemborong. Dan sebenarnya, dalam proyek ini, seharusnya kepala Desa siapkn lokasi untuk pembangunan rumah itu, Namun, setelah tender dan ada pemenang ternyata desa tidak bisa menyiapkan lokasi.
"Satu bulan setelah penetapan pemenang, saya menemui Bupati dan pinjam alat berat untuk membuat tera sering. Kita gali gunung. Jadi lokasi pembangunan rumah itu adalah gunung yang saya ratakan. Dan saya mengambil keputusan dengan segala resiko," ujarnya.
"Dan kalau pembangunan itu gagal, maka Kabupaten Bima akan diblacklist dan tak memdapat bantuan dari Kemensos lagi," tambah dia.
Ia pun mengaku, dalam proyek ini sudah dilakukan serah terima antara pembohong dengan penerimaan manfaat.
"Proyek ini dianggap berhasil dan KPM udah nenerima dan mereka bersyukur dapat bantuan rumah," tandas mantan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima itu.
Kembali ke warga, Sirwan Wan mengaku, proyek ini memang bermasalah. Pihaknya sudah turun ke lokasi di Desa Lere dan ketemu langsung dengan masyarakat selaku penerima manfaat. Diakuinya, proyek ini pun sudah disurati pihak Kementerian Sosial RI.
Diakuinya, memang sudah ada serah terima rumah tersebut. Tapi hanya 7 KK yang menempati rumah tersebut. Lokasi proyek ini ada 2 titik yaitu di Parado Lere dan di Parado Kuta. Dia pun mengajak Kadis Sosial untuk turun ke lokasi proyek dan untuk mengukur kebenaran dari hasil investigasinya di lapangan.
"Dalam proyek ini, untuk di Desa Lere yang rumah dibuat ada 37 KK dan di Desa Kuta ada 36 KK. Sementara yang menempati rumah hanya 7 KK di Desa Lere saja. Sementara di Desa Kuta tak ada yang menempatinya. Alasan masyarakat, rumah tersebut tidak layak untuk di tempati karena kebanjiran dan longsor," ungkapnya.
Dalam proyek ini pun, kata dia, ada dugaan terjadi pengurangan spek dan volumenya. Seperti, ruangan tempat tidur yang tidak diplester dan dibuat asal jadi. Ia menegaskan, selain mengajak pihak Dinas Sosial untuk mengecek di lapangan, dalam waktu dekat dugaan penyimpangan dalam proyek ini pun akan dilaporkan ke pihak yang berwajib.
"Dalam waktu dekat, kami akan laporkan proyek ini ke pihak yang berwajib. Karena dugaan penyimpangannya begitu nyata," tandasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.