Usut Masalah Pertanian di Kabupaten Bima, Bardam Nusa "Gedor" Kementrian Pertanian
https://www.metromini.info/2020/03/usut-masalah-pertanian-di-kabupaten.html
Usut masalah pertanian di Kabupaten Bima, Bardam Nusa gelar aksi demo di Kementrian Pertanian, Jakarta, Senin, 16 Maret 2020. METEROmini/Ibrahim Repo |
JAKARTA - Barusan Pemuda Bima Nusantara (Bardam Nusa) menggelar aksi di kantor Kementrian RI, Senin, 16 Maret 2020. Aksi mereka mendesak pihak Kementrian Pertanian (Kementan) RI untuk memproses persoalan pertanian yang ada di Kabupaten Bima selama ini.
Kordinator aksi, Yusriel Sonata mengungkapkan, masalah pertanian di Kabupaten Bima terutama masalah pupuk yang dialami petani tidak pernah mampu dituntaskan di level Pemerintah Kabupaten Bima. Untuk itu, menyikapi persoalan yang terjadi, pihaknya mendesak pihak Kementan RI untuk mengusut dan mencarikan solusi atas masalah yang dialami di Kabupaten Bima saat ini.
"Kami menggelar aksi terkait masalah pupuk yang tidak bisa diselesaikan di tingkat Pemkab Bima di Kementan untuk segera dicarikan solusinya," ujar Yusriel dalam siaran persnya, Selasa, 17 Maret 2020.
Kata dia, saat aksi berlangsung, pihak Kementan menerima massa aksi yang diterima oleh Dirjen PSP Kementan RI. Dalam audensi tersebut, ada beberapa poin kesepakatan dalam menangani masalah kelangkaan pupuk dan penjualan yang dilakukan di atas HET.
"Selain itu, masalah kehilangan alat bantuan pertanian di dinas menjadi point lain yang kami sampaikan ke pihak Kementan. Dan juga masalah harga bawang merah yang anjlok pun kami sampaikan," bebernya.
Diakuinya, ada beberapa poin kesepakatan saat audensi dengan Dirjen PSP. Dan pihak Kementan juga berjanji akan melakukan pengecekan di lapangan dalam waktu dekat ini.
"Kesepakatan lain, pihak Dirjen akan segera menindaklanjuti dan memanggil dinas terkait yang dalam hal ini yaitu KP3 Kabupaten.Bima, Pembina KP3, KP3 Kecamatan beserta pihak distributor yang ada di Kabupaten Bima dan seluruh pengecer pupuk bersubsidi dengan melibatkan masyarakat dan pemuda yang tergabung dalam Bardam Nusa," jelas dia.
Jika terbukti, kata dia, pihak Kementan RI berjanji akan menindaklanjuti secara tegas dan melakukan pencabutan izin kepada para oknum distributor pupuk yang ditemukan melakukan kongkalingkong dengan oknum atau pihak-pihak yang dinilai merugikan masyarakat petani yang ada di Kabupaten Bima. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.