Tolak Pembangunan IPLT, Warga Waduwani Blokade Jalan
https://www.metromini.info/2020/03/tolak-pembangunan-iplt-warga-waduwani.html
Warga Waduwani blokade jalan menolak pembangunan IPLT di desanya, Senin, 30 Maret 2020. METEROmini/Dok |
KABUPATEN BIMA - Aliansi Masyarakat Desa Waduwani (AMDW) menggelar aksi menolak adanya Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Aksi berlangsung di depan Kantor Desa Waduwani, Senin, 30 Maret 2020.
Kordinator Lapangan (Korlap) Yusuf Algifari dalam penyampaian orasinya mengatakan, pembangunan IPLT yang diprogramkan oleh Pemerintah Kabupaten Bima di Desa Waduwani dengan dalil pembangunan lanjutan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) itu hanya bualan pemerintah semata.
"Penolakan tersebut didasari kekhawatiran penduduk bahwa pembangunan IPLT akan memberikan dampak buruk bagi warga setempat," jalasnya, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, dalam pengelolaan sampah tersebut sangat meresahkan warga di desanya. Karena, sampah yang diolah itu mempunyai sudah mulai berdampak negatif bagi Masyarakat yang ada Desa Waduwani.
"Pengelolaan sampah di TPA saja sudah menimbulkan dampak seperti bau menyengat dan lalat yang masuk ke permukiman. Dampak ini menjadi keluhan yang diungkapkan oleh warga setempat apabila IPLT benar-benar berdiri," katanya.
Yusuf menilai, Pembangunan IPLT ini dinilai dibangun tanpa melalui mekanisme dan prosedur sebagaimana yang di jelaskan dalam buku utama IPLT yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2018.
"Kami meminta dengan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Bima segara mengindahkan surat pernyataan sikap penolakan dari Aliansi Masyarakat Waduwani (AMDW). Kami meminta untuk memindahkan lokasi pembangunan IPLT di Desa/Lokasi lain di Kabupaten Bima dan segera melakukan memberhentikan pekerjaan pembangunan IPLT yang ada saat ini," pungkasnya
"Kami muak dengan Pemerintah Kabupaten Bima yang tidak berlaku adil dan membodohi masyarakat dengan dalil apapun," sambungnya menegaskan.
Kata dia, pemerintah dalam menghadapi persoalan ini harus mengambil langkah yang secepatnya untuk memindah lokasi pengelolaan sampah dimaksud. Jika tidak, kata dia, masyarakat tetap melakukan blokade jalan setiap saat.
"Jika Pemerintah Kabupaten Bima sampai hari ini tidak mengeluarkan surat keputusan kepindahan lokasi IPLT, maka kami akan terus melakukan pemboikotan atau blokade jalan," tegasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.