Sat Pol PP Turun ke Lapangan, "Ini Jenis Tempat yang Diminta Tutup Sementara di Kota Bima"


KOTA BIMA - Kepala Satuan, Drs. M. Nor A. Majid dan jajaran anggota Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima berkordinasi dengan aparat lainnya, turun ke sejumlah tempat hiburan untuk diminta ditutup sementara, Senin, 23 Maret 2020. Kegiatan ini, kata dia, dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Bima, Nomor: 800/282/Dispar -I/2020 tanggal 22 Maret 2020 tentang Penutupan Sementra Aktifitas Tempat Hiburan. 

"Hari ini kami langsung turun ke sejumlah tempat hiburan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota agar semua tempat hiburan di Kota Bima untuk ditutup sementara dalam rangka pencegahan virus Corona," ujar Majid, Senin, 23 Maret 2020.

Kata dia, penutupan sementra aktifitas tempat hiburan se Kota Bima berlaku mulai hari ini sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan dan bersifat sementara serta sewaktu-waktu dapat di evaluasi sesuai perkembangan yang ada.

Dirincikannya, untuk usaha yang diminta untuk ditutup sementara yaitu tempat hiburan, café, karaoke, permainan ketangkasan, panti pijat, fitnes center, billiar dan tempat rekreasi serta jenis usaha yang ada di dalamnya. Semuanya dimnta untuk ditutup saat ini. 

"Tempat usaha yang diminta ditutup juga yaitu restoran, warung kopi dan rumah makan atau tempat yang melayani makan dan minum dan sejenisnya. Diperbolehkan melayani hanya dengan
cara pesan antar. Bila terjadi antrean, jarak antar orang minimal satu meter," tegasnya. 

Saat turun ke lapangan tadi, sambung dia, pihaknya sudah mendatangi beberapa tempat hiburan baik yang ada di pusat kota dan juga yang ada di wilayah Pantai Ule. Dan kegiatan ini akan terus dilakukan, sampai semua dipastikan tempat usaha dan tempat hiburan dapat mengindahkan edaran Wali Kota Bima demi kebaikan bersama. 

"Tadi kami sudah turun ke cafe-care yang ada di Ule. Tempat usaha seperti Fodbox, Falcao dan juga yang lainnya. Semua pemilik tempat usaha rata-rata mengerti dan mau menutup sementara usahanya," terang dia. 

“Dengan adanya imbauan ini, diminta kepada pemilik usaha untuk bersabar. Sembari menunggu keadaan menjadi normal dalam beraktifitas di Kota Bima,” lanjut Mantan Kepala Bakesbangpol Kota Bima itu. (RED | ADV)


Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item