Pemkab Janji Tuntaskan Penyerahan Mobil Hak Para Eks Kepala Daerah
https://www.metromini.info/2020/03/pemkab-janji-tuntaskan-penyerahan-mobil.html
Kasubbid Pendataan dan Penatausahaan BPPKAD Kabupaten Bima, Firman. METEROmini/Dok |
KABUPATEN BIMA - Kasubbid Pendataan dan Penatausahaan BPPKAD Kabupaten Bima, Firman mengungkapkan, ada tiga mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima yang masih dipegang eks kepala daerah atau mantan Bupati dan Wakil Bupati Bima.
"Tiga mobil dinas itu dipegang oleh mantan Bupati Bima H. Syafrudin, mantan Wakil Bupati Bima H. Usman AK dan mobil dinas mantan Bupati Bima alm H Fery Zulkarnain," sebut Firman, Rabu (18/03/2020).
Ia menjelaskan, untuk H. Syafruddin dan H. Usman AK bekas mobil dinasnya dipegang masing-masing. Sementara mobil dinas EA 1 jenis Hilux yang digunakan mantan Bupati Bima alm H Fery kini dipegang oleh keluarganya di pandopo yang juga istrinya saat ini menjadi Bupati Bima.
"Sesuai dengan aturan, mantan pejabat negara memiliki hak memiliki mobil ini. Mereka bisa membeli langsung tanpa melalui pelelangan," ungkapnya.
Firman mengaku, mantan pejabat negara yang meninggal dunia, pihaknya belum bisa memastikan untuk hak memiliki mobil dinas.
"Nanti kita akan cek rujukannya mengenai hal itu," tuturnya.
Firman menjelaskan, tahun 2019 lalu, ada 3 mobil dinas itu telah dilakukan penilaian, bahkan sudah ada nilainya. Dan untuk proses lebih lanjut akan ada tahapan-tahapan selanjutnya.
"Kini dalam tahap proses penyelesaian surat-surat admistrasi agar mobil dinas itu bisa dikuasai secara pribadi," jelasnya.
Untuk itu, kata dia, bagian aset tengah menyelesaikan utang pemda terhadap mantan kepala daerah yang memiliki hak terhadap mobil itu.
"Kita pasti menyelesaikan masalah ini," janjinya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.