Mantan Pejuang Nilai Mandat IDP Tahun 2015 Lalu Sebuah Kebohongan Publik

Rico, Warga Dusun Timu, Desa Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima berpose dengan H. Syafrudin, Bakal Calon Bupati Bima dari Pasangan Syafa'ad. METEROmini/Dok
KABUPATEN BIMA - Pengakuan yang menghebohkan oleh Rico, salah seorang relawan atau pejuang pemenangan Hj. Indah Dhamayanti Putri (IDP) saat Pilkada di tahun 2015 lalu viral di sosial media. Pengakuan yang menuding Bupati Bima saat ini yang melakukan pembohongan publik disampaikannya saat kegiatan blusukan Bakal Calon Bupati Bima H. Syafrudin di Kecamatan Madapangga beberapa hari yang lalu.

Warga Dusun Timu, Desa Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima itu mengungkapkan, di Pilkada tahun 2015 lalu, dirinya ditugaskan untuk membagikan mandat yang dikeluarkan oleh IDP untuk para tim yang ada di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Namun, kata dia, mandat itu adalah kebohongan publik semata. 

"Saya yang bagikan mandat untuk teman-teman pejuang IDP tahun 2015 lalu. Pembagian itu berdasarkan intruksi dari oknum yang berkepentingan saat itu. Dan mandat itu dinilai pembohongan publik semata alias Cowa sampai awa na (bohong sampai ke bawah)," tegas Rico yang langsung mencium tangan mantan Bupati Bima, H. Syafrudin, di Kecamatan Madapangga, beberapa hari yang lalu. 

Diakuinya, kekesalan karena dibohongi lantaran mandat yang diterimanya sebagai bentuk ikatan dengan IDP yang ternyata tidak memiliki manfaat apa-apa, dirinya pun berbalik haluan. Kata dia, bersama rekan-rekannya yang telah dibohongi oleh IDP akan berbalik mendukung Pasangan Syafrudin-Ady Mahyudi di perhelatan Pilkada tahun 2020 ini. 

"Kami kecewa karena mandat itu tak ada gunanya. Dan di Pilkada sekarang, kami akan mendukung Pasangan Syafa'ad dan tak ingin merasakan kebohongan lagi," tandas dia. (RED)

Related

Politik dan Hukum 4747032769750400101

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item