Kenapa Patung Wane Harus Dibongkar?
https://www.metromini.info/2020/03/kenapa-patung-wane-harus-dibongkar.html
Keberadaan salah satu patung di Wane yang didemo FUI Bima, Senin, 9 Maret 2020. METEROmini/Dok |
OPINI - Senin, 9 Maret 2020, Umat Islam Kabupaten Bima yang tergabung dalam FUI (Forum Umat Islam) melakukan aksi amar ma'ruf nahi mungkar terhadap Pemerintah Kabupaten Bima. FUI menuntut pihak pemerintah agar segera membongkar patung yang berada di Pantai Wane, Kecamatan Monta. Tuntutan ini bukan tanpa alasan, sebab keberadaan patung itu dinilai dapat merusak budaya lokal yang notabene 90% lebih beragama Islam.
Selain itu, keberadaan patung-patung tersebut, cepat atau lambat akan merusak akhlak dan aqidah umat Islam . Sebab, bila menengok kembali sejarah awal munculnya kesyirikan, pada awalnya hanya dengan membiarkan patung-patung berdiri ditengah mereka.
Kesyirikan dengan cara menyembah patung (baca: berhala) pertama kali terjadi pada zaman Nabi Nuh 'alaihissalam. Awalnya patung-patung dibuat untuk menghormati orang-orang shaleh dan berjasa ditengah masyarakat.
Seiring waktu berjalan, setelah para sesepuh yang mendirikan patung-patung itu meninggal satu persatu, datanglah generasi-generasi selanjutnya yang tidak tau menau tentang hakekat keberadaan patung itu. Mereka mengira, para pendahulu (kakek nenek mereka) mendirikan patung-patung itu untuk disembah, maka merekapun menyembahnya.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا صَارَتْ الْأَوْثَانُ الَّتِي كَانَتْ فِي قَوْمِ نُوحٍ فِي الْعَرَبِ بَعْدُ أَمَّا وَدٌّ كَانَتْ لِكَلْبٍ بِدَوْمَةِ الْجَنْدَلِ وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ وَأَمَّا يَغُوثُ فَكَانَتْ لِمُرَادٍ ثُمَّ لِبَنِي غُطَيْفٍ بِالْجَوْفِ عِنْدَ سَبَإٍ وَأَمَّا يَعُوقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانَ وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرَ لِآلِ ذِي الْكَلَاعِ أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنْ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمْ الَّتِي كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ
“Dari Ibnu Abbas RA bahwanya, berhala-berhala yang dahulu diagungkan oleh kaum Nabi Nuh, di kemudian hari tersebar di bangsa 'Arab. Wadd menjadi berhala untuk kamu Kalb di Daumatul Jandal. Suwa' untuk Bani Hudzail. Yaquts untuk Murad dan Bani Ghuthaif di Jauf tepatnya di Saba`. Adapun Ya'uq adalah untuk Bani Hamdan. Sedangkan Nashr untuk Himyar keluarga Dzul Kala'. Itulah nama-nama orang saleh dari kaum Nabi Nuh. Ketika mereka wafat, setan membisikkan kaum itu untuk mendirikan berhala pada majelis mereka dan menamakannya dengan nama orang-orang saleh itu. Maka mereka pun melakukan hal itu, dan saat itu berhala-berhala itu belum disembah hingga mereka wafat, sesudah itu, setelah ilmu tiada, maka berhala-berhala itu pun disembah," (Lihat Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, Sahihul Bukhari, [Kairo, Dāru Thauqin Najah: 1422 H), juz XII, halaman 261).
Dari itu, ketika Fathu Makkah, benda yang pertama kali dihancurkan oleh Rasulullah dan para sahabat adalah patung, Rasulullah shalallahu'alaihi alaihi wasallam-pun melarang Muslim untuk menyimpan patung di rumah dan dihalaman mereka. Hal ini tidak lain tidak bukan adalah bentuk preventif Rasul agar berhala itu tidak dijadikan sesembahan.
Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam bersabda:
لاَ تَدَعَ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ
"Janganlah kalian membiarkan patung (yang kalian lihat), kecuali kamu menghancurkannya". (HR. Muslim)
Karenanya, tidak ada sedikitpun alasan yang bisa membenarkan patung-patung itu berada di tempat itu. Bila kelak ada satu dua orang berbuat syirik (berdoa/meminta) kepada patung-patung itu atau pindah agama (murtad) disebabkan keberadaan patung-patung tersebut. Maka Pemerintah Kabupaten Bima dan semua pihak yang mendukung keberadaan patung-patung tersebut ikut menanggung dosanya.
Saksikan Ya Allah, kami telah menyampaikannya... ***
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.