Dugaan Belasan Paket Proyek "Jumbo" dan Rumah Layak Huni di Kota Bima "Mendarat" di KPK
https://www.metromini.info/2020/03/dugaan-belasan-paket-proyek-jumbo-dan.html
Aktivis pro demokrasi asal Bima yang berdomisili di Jakarta, Johan Jauhari. METEROmini/Dok |
JAKARTA - Seorang aktivis pro demokrasi asal Bima yang berdomisili di Jakarta, Johan Jauhari bersama timnya melakukan investigasi pada beberapa dugaan kasus proyek "jombo" sebanyak 15 paket dan proyek pekerjaan pembangunan Rumah Layak Huni untuk warga bantaran sungai dalam program relokasi korban banjir di Kota Bima.
Ia menjelaskan, dalam investigasi yang dilakukannya, kuat dugaan aroma KKN dalam pekerjaan belasan proyek di Kota Bima di tahun anggaran 2019 lalu. Selain itu, dugaan kasus pada proyek rehab rekon di proyek pembangunan ratusan rumah layak huni di Kota Bima yang menyerap anggaran bantuan dari BNPB RI.
"Kami telah menginvestigasi belasan pekerjaan proyek di Kota Bima yang diduga kuat adanya unsur korupsi dan nepotisme di dalamnya. Termasuk dugaan masalah pada pekerjaan pembangunan rumah relokasi atau layak huni untuk warga korban banjir yang ratusan unit di bangun di Kota Bima," terang JJ sapaan akrabnya, Kamis, 19 Maret 2020.
Kata dia, diduga kuat pula peranan adik ipar dari istri Wali Kota Bima yang berinisial D dalam penguasan paket proyek yang menggunakan 11 perusahaan baik baik PT maupun CV pinjaman. Selain itu, ada juga dugaan 15 paket proyek 'jumbo" yang di dalamnya diindikasi adanya persekongkolan jahat atau dugaan monopoli pekerjaan yang bermotif untuk memperkaya diri.
Menurutnya, soal komitmen Pemkot Bima di bawah kendali Wali Kota Bima H. M. Lutfi dalam mencegah korupsi masih sangat rendah. Kebohongan dalam prakteknya semakin terlihat. Masalah lainnya, kata dia, susunan birokrasi yang mengisi posisi jabatan yang sesuai bidang keahlian sangat kacau balau.
"Diduga istri Wali Kota menerima fee proyek dan fee mutasi. Dugaan ini terungkap dalam rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.
Kata dia, Pemkot Bima saat ini berada di zona merah daerah yang diduga terkorup di NTB. Menurut sumber di KPK yang dikutipnya mengungkapkan bahwa, beberapa program pembangunan di Kota Bima berpotensi gagal dilaksanakan. Muncul pula adanya dugaan beberapa ASN yang ikut terlibat dalam permainan proyek di Kota Bima.
"Dan yang diindikasi kuat bau korupsinya yaitu pada proyek rehab rekon dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp166 miliar dalam pembangunan ratusan rumah relokasi yang kondisi gedungnya kini banyak yang retak dan pekerjaannya yang belum selesai hingga saat ini," papar dia.
"Informasinya, dugaan kasus 15 paker proyek "jumbo" dan masalah pada proyek ratusan rumah layak huni di Kota Bima sudah ada yang melaporkannya di KPK bulan Februari 2020 lalu," tambah dia.
Ia melanjutkan, soal LKPJ Wali Kota Bima yang mengungkap program di tahun 2019 dan mengklaim telah sukses melakukan pembangunan patut dipertanyakan kembali. Dan ia berharap, pihak BPK segera melakukan audit pembangunan di Kota Bima.
Terkait pengungkapan yang disampaikan oleh JJ. Pihak KPK dan Wali Kota Bima masih dimintai tanggapannya terkait pemberitaan ini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.