Sekwan DPRD Kabupaten Bima Terpilih Jadi Ketua Asdeksi NTB
https://www.metromini.info/2020/02/sekwan-dprd-kabupaten-bima-terpilih.html
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten DPRD Bima, Drs. Ishaka.METEROmini/Dok |
KABUPATEN BIMA - Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten DPRD Bima, Drs. Ishaka, terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Sekwan Kabupaten-Kota (Asdeksi) se- NTB.
Hal itu, berdasarkan Keputusan dari Dewan Pengurus Nasional Asdeksi Nomor : 063/SK/DPN/ASDEKSI/II/2020 tertanggal 17/2-2020 yang ditandatangani langsung Dewan Pengurus Nasional Asdeksi, Ketua Umum, Tri Puguh Priyadi.SH.MM dan Sekretaris Umum, Drs. Budi Fatahilah, MSi.
Dalam Keputusan tersebut, juga ditetap Sekwan Lombok Tengah sebagai Sekretaris dan Sekwan Lombok Barat sebagai Bendahara. Sedangkan Sekwan DPRD Provinsi NTB sebagai Penasehat.
Masa kerja Pengurus Daerah Asdeksi se-NTB ini, akan berakhir tahun tahun 2021. Karena mengikuti masa kerja Asdeksi se-Indonesia periode 2018-2021. NTB memang agak terlambat melakukan proses pemilihan Dewan Pengurus Daerah.
Asdeksi ini, merupakan organisasi yang mewadahi seluruh Sekretaris DPRD se- Indonesia. Kalau di Pusat namanya Dewan Pengurus Pusat Asdeksi sedangkan kita di NTB namanya Dewan Pengurus Daerah Asdeksi se- NTB yang memiliki keanggotaan 10 orang Sekwan dari Kabupaten-Kota di NTB.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada Sekwan Kabupaten-Kota se NTB yang telah mempercayai saya sebagai Ketua. Ini kepercayaan luar biasa sekaligus tanggungjawab yang berat bagi saya selama satu tahun kedepan,"jelasnya.
Di sisa masa kerja yang hanya setahun ini, dirinya akan segera mempersiapkan progran kerja yang akan dibahas bersama dengan pengurus lainnya.
Intinya, forum Asdeksi ini, akan menjadi media silaturahim sekaligus sarana bagi kita para Sekwan untuk saling bersinergi berbagi pengalaman untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam tugas di Sekretariat DPRD masing masing.
"Sehingga lebih optimal sebagai supporting sistem bagi efektivitas kerja Pimpinan dan Anggota DPRD,"terangnya. (RED | ADV)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.