Diduga Banyak Penyimpangan ADD Tahun 2019, Kades Teke Dilaporkan Masyarakat Ke Polres Bima
https://www.metromini.info/2020/02/diduga-salah-gunakan-dana-desa-tahun.html
Masyarakat Desa Teke melaporkan Dugaan KKN Pemdes Teke di Polres Bima. METEROmini/Dok
KABUPATEN BIMA - Mewakili Ratusan Masyarakat Desa Teke, Kecamatan palibelo, Kabupaten Bima, Sejumlah Masyarakat yang begabung dalam Gerakan Mahsiswa Dan Peduli Desa Teke (GEMPAR) mendatangi Polres Bima Senin 4 Februari 2020 untuk melaporkan secara resmi dugaan penggelapan Dana Desa pada tahun 2019. Laporan tersebut langsung diserahkan ke Tipikor Polres Bima.
Mewakili Masyarakat Desa Teke, M Ikhlas menjelaskan, Kehadirannya di Polres Bima untuk melaporkan dugaan tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh pemerintah Desa pada tahun anggaran tahap satu tahun 2019. Dari laporan yang dimasukan itu, ada 9 item permasalah yang dilaporkan, yaitu.
1. pemiliharaan gedung prasarana kantor desa anggaran Rp 9,475.000.00.
2. penanggulangan bencana anggaran Rp6.500.000.00,.
3.Anggaran Bak sampah Rp18.425.000 terus di papan Informasi hanya tertera 16 juta, 3 juta dikemanakan, dengan fisik bak sampah yang hanya 4 juta menghabiskan anggaran.
4. penampungan air bersih yang tertera di papan informasi hanya Rp30 juta lebih Rp8 juta dikemanakan.
5.Pengelolahan lingkungan hidup anggaran Rp33,398,002,00 fisiknya tidak ada.
6.kordinasi pembinaan ketentraman dengan masyarakat beserta Istansi dengan anggaran Rp15,300,000,00 fisiknya tidak ada.
7.Pembangunan rehabilitasi peningkatan prasarana kepemudaan dan olahraga milik desa angggaran Rp173,425,000,00.
8.Penguatan ketahanan pangan tingkat Desa (Lumbung desa dan lain lain) tidak ada fisik.
9.Pemeliharaan saluran irigasi anggaran Rp43,425,000.00 tidak ada fisik.
"Yang kami laporkan tersebut adalah semua anggaran tahun 2019 tahap 1,"jelas Ketua HMT Selasa, (4/2/2020).
Kata dia, yang dilaporkan pada dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut, ada tiga orang yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa. Dan ia berharap dengan adanya laporan tersebut semoga Tipikor Polres Bima cepat merespon laporan Masyarakat saat ini.
"Yang kami laporkan adalah kades Teke, Sekdes, dan Bendahara,"kata Ikhlas.
Ikhlas menegaskan, Pada kasus ini pihak kepolisian agar segera memanggil Tiga orang yang dilaporkan oleh Maayarakat itu secepatnya agar bisa mintai keterangan soalnya dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2019 lalu.
"Secepatnya Pihak kepolisian memproses kasus yang dilaporkan oleh Warga, dan memanggil tiga Oknum untuk dimintai keterangan,"tegasnya.
Terpisah, Kanit Tipikor Polres Bima melalui Wahab mengakui bahwa kasus dugaan KKN Dana Desa tahun 2019 sudah resmi dilaporkannya oleh ratusan masyarakat teke.
"Secepatnya kades Teke dan saksi yang melapor kami panggil," Ujar dia.
Dirinya juga akan mengirimkan surat ke Inspektorat kabupaten Bima untuk mengaudit laporan tersebut.
"Baru kita bisa proses Kades tersebut setelah ada temuan inspektorat," terangnya.
Seperti yang diberitankan oleh media ini sebelumnya, Kades Teke Hidayat, S.Sos mengakui bahwa Item pekerjaan Tahun 2019 yang menjati tuntutan Masyarakat sekarang sudah dikerjakan semua dan tidak ada masalah. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.