Demo di DPRD, FPPRT Desak Ketua DPRD Tuntaskan Penjualan Pupuk di atas HET Dan Infrastruktur Jalan

 Surat tuntutan FPPT yang diterima langsung oleh Wakil Ketua II M Yasi dan Anggota Komisi II H. A. Rahman. METEROmini/Agus Gunawan

KABUPATEN BIMA - Puluhan Massa yang mengatas namakan Front Pemuda Peduli Rakyat Tani melakukan Aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima Senin,  17 Februari 2020.  Dalam asksinya, massa meminta Ketua DPR untuk memproses pengecer yang menjual Pupuk diatas HET dan perjualan Pupuk paketan dengan pupuk Non Subsidi.

Massa mendesak Ketua DPRD agar segera menuntaskan persoalan yang dihadapi oleh petani atas ulahnya para pengecer yang menjual Pupuk subsidi dan penjualan pupuk Paketan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Imam menjelaskan,  maraknya penjualan pupuk selama ini sangat mencekik para petani,  karna penjualan pupuk dilakukan oleh pengecer diluar ketentuan yang berlaku.

"Kami minta kepada ketua DPR agar segera tuntaskan penjualan pupuk di atas HET di kabupaten bima yang dikeluhkan oleh petani selama ini,"jelas Iman Senin,  (17/2/2020).

Selain masalah Pupuk, Massa juga menuntut Pemerintah agar memperhatikan jalan di Kabupaten Bima. Karna,  lanjutnya jalan yang ada saat ini banyak memprihatikan bagi para pengguna jalan.

"Ketua DPR harus memperhatikan tentang kondisi infrastruktur jalan raya yang ada di Kabupaten Bima saat ini,"tegasnya.
Iman juga meminta pada Pemda agar membuat penerangan jalan raya disetiap wilayah,  karna ini selama ini penerangan jalan tidak ada sama sekali.

"Kami meminta kepada Pemda agar memasang Lampu jalan Umum yang ada di Kabupaten Bima," desaknya.

Menanggapi tuntutan massa aksi itu,  Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bima  M Yasin mengatakan, tuntutan semacam ini sudah lama dilakukan oleh Masyarakat Kabupaten Bima. Bahkan lembaga DPR sudah merespos dan memanggil pihak-pihak terkait.

"Tuntutan itu bukan dilakukan kali ini saja tapi sering dilakukan oleh teman-teman yang lain juga sudah mengajukan tuntutan seperti ini. Lembaga sudah menyikapi secara serius dan melakukan rapat koordinasi dengan KP3 dan pihak Kontributor dan pengecer itu," jelasnya Saat mintai tanggapan oleh METEROmini.

Untuk menyikapi Surat yang masuk ini,  DPR melaui Komidi Ii dan Komisi III akan mengagrdankan persoalan ini untuk dipanggil Distributor dan para Pengecer yang melakukan penjualan pupuk diatas Harga HET.

"Nanti surat ini Saya akan agendakan dengan Komisi terkait,  mereka yang akan untuk memanggil para pihak Distributor dan para pengecer yang diduga kuat penjualan di atas harga het itu,"akunya.

Lanjut M Yasin, jika persoalan yang sampaikan oleh Masyarakat ini ditemukan dilapangan, Ia tegaskan tidak segan memcabut ijin pengecer.

"Kalau memang masih ditemukan itu,  kami tidak segan-segan memberikan rekomendasi pada pihak distributor untuk mencabut ijin pengecer itu," tegasnya. (RED)

Related

Pemerintahan 7621385177703302326

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item