Curi Motor, Warga Desa Nipa Diamankan Polisi
https://www.metromini.info/2020/02/curi-motor-warga-nipa-diamankan-polisi.html
HR (tengah) diamankan Tim Resmob Polres Bima Kota.METEROmini/Dok
KOTA BIMA - Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, HR (34) diamankan Tim Resmob Polres Bima Kota. Warga Dusun Ujung Kalate, Desa Nipa itu diamankan di rumahnya sekitar pukul 10.00 Wita, Rabu (19/2).
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun mengungkap, terduga pelaku diamankan Tim Resmob (dulu Tim Buser) karena menguasai dan memiliki sepeda motor Yamaha Mio milik Siti Sartika, seorang PNS warga Dusun Sukamaju, Desa Tente, Kecamatan Woha.
Kata Hasnun Sepeda motor tersebut, dilapor kehilangan oleh Pemilik di Polsek Woha dengan LP / 51 / II / 2020 / NTB / RES BIMA / SEK WOHA.
"Kami dikoordinasi karena infonya motor tersebut ada di Wilayah Hukum Polres Bima Kota,"Jumat (21/2/2020).
Dijelaskan, setelah mendapat koordinasi dari Polres Bima, Tim Resmob Polres Bima Kota, kemudian menyelidiki keberadaan motor tersebut.
"Setelah diselidiki, Tim mendapat informasi terkait adanya seorang laki laki yang menguasai SPM tanpa surat surat di Dusun Ujung Kalate Desa Nipa," jelas Hasnun.
Lanjut dia, Tim Resmob langsung bergerak menuju tempat yang dimaksud, dan langsung mengamankan terduga pelaku. Dia diamankan tanpa perlawanan dengan barang bukti motor Mio M3 warna putih milik korban.
"Terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Bima Kota guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Hasnu menambahkan, motor Yamaha Mio yang diamankan yakni warna putih silver dengan Nomor Rangka MH3SE8860HJ077632, Nomor Mesin E3R2E-1294565.
"Karena TKP berada di wilkum Polres Bima Kabupaten sehingga BB dan terduga pelaku diserahkan ke pihak penyidik Polres Bima Kabupaten," pungkas Hasnun. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.