BEM STISIP Mbojo Mendesak Walikota Dan Ketua DPRD Hentikan Pengambilan Air Sumur Bor di Rabadompu Barat
https://www.metromini.info/2020/02/bem-stisip-mendesak-walikota-dan-ketua.html
Mahasiswa STISIP Mbojo Bima Demontrasi depan Kantor Walikota. METEROmini/Dok
KOTA BIMA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STISIP Mbojo Bima mendesak Walikota dan Ketua DPRD Kota Bima menghetikan pengambilan air sumur bor dalam oleh CV HL, perusahaan air dalam kemasan di Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima Rabu 5 januari 2020.
Dalam aksi demontrsinya, BEM mendesak Pemerintah Kota Bima untuk menghentikan eksploitasi sumberdaya air yang dilakukan perusahaan tersebut.
"Kami minta Walikota dan Ketua DPRD untuk menghentikan aktivitas pengambilan air, karena keberadaan sumur bor tersebut tidak jelas," tegas Korlap, Abdullah Rabu, (5/2/2020).
Selain soal pengambilan air sumur bor di Rabadompu Barat, BEM STISIP Mbojo Bima juga menyorot pembangunan rumah bagi warga relokasi bantaran sungai. Yang berlokasi di Kadole dan Oi Fo'o Kecamatan Rasanae Timur, serta di Jatibaru Kecamatan Asakota.
Menurutnya, pembangunan rumah tiga lokasi tersebut asal-asalan. Sehingga banyak yang rusak sebelum ditempati warga.
"Proses pembangunanya amburadul, tidak memperhatikan konstruksi yang kuat," kata Abdullah.
Pemkot dan DPRD diminta agar memanggil pelaksana proyek pembangunan rumah tersebut, untuk memperbaiki.
Abdullah tegaskan, pemerintah agar segera memanggil pelaksana Proyek untuk memperbaiki kembali Rumah Relokasi yang dibangun
"Jangan ada kolusi dan korupsi dalam pembangunan rumah warga relokasi bantaran sungai,"tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, Walikota Bima maupun Ketua DPRD Kota Bima masih di upayakan Konfirmasi mengenai tuntutan Mahasiswa tersebut. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.