Uang Keamanan di Pasar Raya Naikl "Semau Gue", Dikeluhkan Pemilik Toko"
https://www.metromini.info/2020/01/uang-keamanan-di-pasar-raya-naikl-semau.html
Surat uang keamanan yang dikeluarkan Satpam Pasar Raya Rasanae Barat, Kota Bima. METEROmini/Dok |
KOTA BIMA - Keluhan besaran tarif uang keamanan yang ditarik Satuan Pengamanan (Satpam) Pasar Raya Rasanae Barat, Kota Bima dikeluhkan oleh pemilik toko yang ada. Pasalnya, kenaikan tarif keamanan dinilai sepihak dan dipertayakan dasar aturannya oleh pemilik toko, yang sebut saja namanya Abi.
Kata Abi, memasuki tahun 2020 ini, sistem pembayaran uang keamanan di untuk penarikan bagi pemilik toko di pertokoan pasar raya bima sudah berubah. Dulu, kata dia, pembayarannya hanya Rp25 ribu per bulan. Dan anehnya, belum sampai sebulan sekarang udah ditagih lagi dengan sistim pembayaran yang baru.
"Kalau dulu pembayarannya Rp25 ribu per bulan. Sekarang pembayaran uang keamanan sudah sebesar Rp10 ribu per minggu yang diminta oleh Satpam Pasar Raya Bima," ujarnya, Minggu, 5 Januari 2020.
Kata dia, dasar penarikan ini pun dipertanyakan oleh pemilik toko yang ada di Pasar Bima. Apakah ini atas dasar hukum yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Bima atau instansi pemerintah terkait.
"Atau kebijakan ini sepihak diterbitkan oleh Satpam atau Kepala Keamanan yang ada namanya dalam surat penarikan uang keamanan yang baru ini," tanya dia.
Terpisah, pihak Satpam Pasar Raya Kota Bima masih dikonfirmasi terkait dengan keluhan pemilik toko dan juga pihak Pemerintah Kota Bima. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.