Terkait Kasus Penghinaan, Akun Facebook Bernama Amir Mbojo "Dipolisikan" oleh M. Haddi
https://www.metromini.info/2020/01/terkait-kasus-penghinaan-akun-bernama.html
Status milik Amir Mbojo yang dilapor oleh M. Haddi di Mapolres Bima Kota. METEROmini/Dok |
KOTA BIMA - Kasus dugaan pencemaran nama baik atau penghinaan melalui akun facebook milik Amir Mbojo dilaporkan secara resmi oleh M. Haddi atau Pemilik Akun Facebook An Hadi di Mapolres Bima Kota, Minggu, 5 Januari 2020.
Melalui pengacara An Hadi, Bambang Purwanto, SH, MH mengungkapkan, dalam laporan yang dilakukan oleh kliennya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pada hari ini (Sabtu, 11 Januari 2020).
"Kasus dugaan penghinaan terhadap klien kami Bapak M. Haddi atau pemilik akun Facebook An Hadi sudah dilaporkan sejak tanggal 5 Januari 2020. Dan hari ini sudah ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi di ruang Unit Tipiter Polres Bima Kota," jelas Bambang kepada METEROmini.
Kata dia, dalam kasus dugaan ini, pihaknya berharap agar memproses kasus ini secara profesional. Sementara itu, pihak Kepolisian Polres Bima Kota masih dikonfirmasi terkait dengan laporan ini dan juga pihak terlapor yaitu pemilik akun Amir Mbojo. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.