Harsim Tuding Pemdes Piong Tidak Paham Aturan Pemilihan Bumdes, PJ Rustam: Kok Ada Pemilihan Dan Ada Pengurus Baru


Ilustrasi Bumdes. METEROmini/Dok 

KABUPATEN BIMA - Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) "Mekar Sari" Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima Keberatan dengan dilakukan pemilihan Pengurus baru. Pasalnya diangkatnya pengurus baru beberapa hari lalu melanggar Peraturan Desa (Perdes) dan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Bumdes.

Ketua Bumdes "Mekar Sari" Harsim mengatakan,  diangkatnya pengurus baru oleh Pemdes beberapa hari lalu sangat mengecewakan. Bahkan dia mempertanyakan aturan yang digunakan oleh Pemdes dalam pemilihan kepengurusan Bumdes, Sedangkan saat melakukan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) pekan lalu tidak dipermasalahkan oleh Pemdes maupun Masyarakat.

"Kita sangat terjolimi dengan cara seperti ini. Desa ini tidak tau aturan apa tidak? Sementara kita pengurus Bumdes sudah melakukan LPJ dan tidak ada masalah," jelasnya Sabtu,  25 Januari 2020.

Menurutnya,  dihadapan pengurus Bumdes saat itu, PJ (Rustam red) dan Camat Sanggar (Ahmad SH red) tidak pernah mempermaslah Program-program yang dijalan oleh pengurus, dan bahkan saat itu PJ maupun Camat menyuruh pengurus Bumdes yang sudah berjalan selama dua tahun ini agar meneruskan kepengurusana ke-tahap berikutnya.

"Kata PJ dan Camat tidak  pernah masalahkan kepengurusan Bumdes kami saat itu, dan bahkan mereka menyuruh kepengurusan kami untuk meneruskan kepengurusan kita saat itu," katanya.

Kata dia, pemilihan kepengurusan baru beberapa hari lalu, tidak dilibatkan pengurus Bumdes yang masih Sah di Pemdes saat ini. Kegiatan semacam itu, seharusnya Pemdes  menghadirkan Pengurus lama yang masih aktif.

"Saat ini kita masih Sah sebagai Pengurus,  dan belum ada surat pemberhentian  dari pemdes dan surat undur diri dari pengurus kami juga belum ada," terangnya.

Terpisah Pejabat (Pj) Rustam S, Sos yang dikonfirmasi oleh media ini,  mengakui,  tidak pernah melayangkan undangan untuk pemilihan ulang untuk Bumdes, dan Justru ia merasa kaget mendengar ada kepengurusan yang baru.

"Saya juga tidak pernah tanda tangan undangan untuk mengundang masyarakat bahwa ada pemilihan itu, kok tiba-tiba ada pemilihan dan ada pengurus baru,"terang Rustam melalui Via selurernya.


Rustam mengatakan, dengan ada pengurus baru saat ini, ia mengaku belum mengeluarkan SK dan akan bahas ulang dengan Kepala Desa terpilih (Ismail red) dalam waktu dekat.

"Saya belum tanda tangani SK nya,  saya juga akan bicarakan masalah ini dengan Kades terpilih Ismail," katanya.

Rustam mengaku, kepengurusan Bumdes lama tidak pernah ada masalan dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai Bumdes. Dan justru disaat melakukan Laporan pertanggung jawaban diterima oleh Pemerintah Kecamatan,  Pemdes, Pengawas dan Masyarakat Desa.

"Dihadapan camat dan semua orang Bumdes piong itu adalah bumdes sehat,  begitu juga kata pengawasnya bumdes piong adalah bumdes sehat, dan saya sarankan pas rapat saat itu,  kalau Bumdes ini dilanjutkan saja," akuinya.

Diakuinya,  mengetahui adanya kepengurusan baru setelah mendapat laporan dari Sekertaris Desa (Syarif Hidayatullah red). Karna, pemilihan pengurus Bumdes yang baru beberapa hari lalu dia mengaku tidak berada di Kantor Desa Piong.

"Saat itu dibima kemarin itu,  Sekretaris bilang Bumdes itu sudah ada kepengurusan yang baru dan SK nya belum ada. (RED)

Related

Pemerintahan 8701095495382406742

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item