Harga Pupuk Subsidi dan Non Subsidi Mencekik Petani di Tambora, Isyrah: Kalau Itu Benar Kita Akan lapor Dan Berikan Sanksi

Camat Tambora Drs Isyrah. METEROmini/Dok

KABUPATEN BIMA - Soalnya penjualan Pupuk oleh pengecer diatas Harga HET oleh Pengecer lnisial JA di Desa Kawinda To'i Kecamatan Tambora Kabupaten Bima. Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pertisida (KP3) di Kecamatan akan turun cek di pengecer.

Seperti yang diberikan sebelumnya, bahwasan pengecer di Desa setempat menjual Pupuk Subsidi dan Non Subsidi dengan menkredit kepada petani. pupuk non subsidi dengan harga Rp 500 ribu persak. Sedangkan pupuk bersubsidi dengan harga Rp 200 ribu persak.

Menanggapi peraoalan itu,  Kepala Kantor Camat Tambora Drs Isyrah mengatakan,  pengecer yang ada diwilayah Tambora ada di dua Desa.

"Pengecer di tambora ada dua,  di kawinda to'i dan oi katupa,"jelas Isyrah melalui Via selurenya Rabu,  (29/1/2020).

Kata dia,  pada penjualan Pupuk Bersubsidi,  pengecer dilarang menjual diatas harga HET. Apa lagi pupuk itu di Kredit kepada Masyarakat atau Petani. Pada masalah ini, lanjut dia,  akan melakukan pengecekan langsung pada Masyarakat.

"Yang jelas tidak dibolehkan, tapi nanti saya cek dulu pengecer apa bukan, yang kita awasin adalah pengecer dan Distributor,"terangnya.

Isyrah tegaskan,  kalau penjualan pupuk itu benar di jual diatas harga yang dipatok oleh Pemerintah, sebagai Ketua KP3 akan melapor secara resmi ke polisian, dan berikan sanksi yang tegas untuk ijinnya.

"Kalau itu benar kita akan lapor sesuai dengan prosedur, nanti sanksinya ada diatas. Mudah-mudahan tidak dilakukan seperti itu. Tapi, kita harus pastikan dulu, siap pengecernya, nanti saya selidiki dengan teman-teman Pertanian,"tegas Camat. (RED)

Related

Pemerintahan 890887771072739106

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item