Harga Pupuk Subsidi Dan Non Subsidi di Tambora Mencekik Petani
https://www.metromini.info/2020/01/harga-pupuk-subsidi-dan-non-subsidi-di.html
Pupuk Subsidi dan Non Subsidi. METEROmini/Dok
KABUPATEM BIMA - Masyarakat Desa Kawinda To'i, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima "Menjerit" dengan kenaikan harga pupuk yang ditetapkan oleh pengecer JA warga setempat.
Wardoyo menjelas, pupuk Subsidi di Tambora dijual paketan dengan pupuk Non subsidi, harga yang ditawarkan terhadap petani diatas Harga HET. Kalau di Kredit, pupuk Subsidi dan Non Subsidi harganya selangit.
"Kita mendapatkan kredit dari pengecer, pupuk non subsidi dengan harga Rp 500 ribu persak. Sedangkan pupuk bersubsidi dengan harga Rp 200 ribu persak dan ini mencekik masyarakat,"jelas Wardoyo Selasa, (28/01/2020).
Yang lucunya, pengecer Inisial (JA red) mematok harga pupuk untuk Kredit semaunya tampa melakukan musyawarah dengan Pemdes maupun Masyarakat penerima manfaat.
"Pengecer tidak berhak untuk menaikan harga pupuk yang dikredit. Karna dia tidak memiliki izin yang direkomendasikan oleh pemerintah."ungkapnya.
Kata dia, kita tau aturannya dalam sistim jual beli atau melakukan kredit pupuk tersebut. Misalnya, kami ambil 10 zak nonsubsidi plus satu zak bersama yang subsidi. Akan tetapi, fakta yang terjadi hanya 10 zak itu yang terima dari pengecer JA.
"Satu zaknya akan menjadi keuntunagan pribadinya,"teriaknya.
Menurutnya, jika merujuk dari langkah yang dilakukan oleh JA ini, sudah jelas salah dan melanggar aturan yang ditentukan oleh pemerintah.
"Pemerintah mematok harga pupuk Urea sesuai HET hanya Rp 90 ribu perzak dan tidak pula diperbolehkan untuk menjual paket dengan pupuk yang non subsidi,"terangnya.
Untuk itu, dirinya meminta pada pihak Distributor pupuk, untuk melakukan pemanggilan terhadap JA ini, supaya masyarakat tidak menjerit lagi dengan harga pupuk yang melambung tinggi ini.
"Kami minta pada pihak Distributor untuk memanggil yang bersangkutan,"pintanya.
Disisi lain, pemerintah serius untuk menyikapi masalah ini dan bisa melakukan konfirmasi dengan yang memiliki izin pupuk yang ada di Kecamatan Tambora melalui
Asnari, selaku PNS di Kabupaten Bima.
"Karena, mereka tahu pastinya kesepakatan antara JA dengan Asnari, yang punya gudang,"tutupnya (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.