Penerbitan Sertifikat "So Tengke" BPN dan Puluhan Saksi Diperiksa Polisi
https://www.metromini.info/2019/12/penerbitan-sertifikat-so-tengke-bpn-dan.html
Kabid BPN Kabupaten Bima M Hasan SH. METEROmini/Agus Gunawan
KABUPATEN BIMA - Soal Penerbitan Sertefikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima beberapa lalu ditanggapi langsung oleh BPN Kabupaten. Sebelumnya penerbitan sertifikat untuk "So Tenggke" melalui Program Prona itu di permaslahkan oleh Warga Desa Piong, Kecamatan, Sanggar Kabupaten Bima karna di nilai Cacat secara hukum.
Permasalah itu juga sudah di laporkan oleh Warga desa Piong langsung ke Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima belum lama ini. Dari laporan masyarakat itu juga sejumlah Anggota Komisi langsung mencek "So Tengke" yang jadi laporan Masyarkat beberapa waktu lalu.
Dari hasil pengecekan lapangan, Komisi I mengambil kesimpulan untuk memanggil beberapa orang yang terlibat dalam pembagian tanah dan penerbitan Sertifikat itu.
Menanggapi persoalan itu, Kabid BPN Bima M Hasan SH, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya rabu 28 november 2019 beberapa lalu itu menyatakan, penerbitan Sertifikat yang dimaksud atas keinginan Masyaraka Desa. Dan untuk pembagian Tanah, ia mengakui BPN tidak pernah tau sama sekali
"Masuk proyek itu atas permohonan orang piong. Kami tidak tau tanah itu di bagi kapan, atas permohonan, tapi tampa ada tanda tangan kepala desa tidak akan jadi sertefikat, karna kapala desa yang lama yang tanda tangan di dokumen," jelasnya (28/11).
Menurutnya, soal pembagian Sertefikat sejumlah masyarakat Desa Piong beberapa bulan lalu diterima langsung oleh pemerintah Desa Piong Pejabat Kepala Desa (Rustam S.Sos red)
"Kalau penyerahan sertefikat PJ waktu itu, kita hanya menjalankan tugas, melayani masyarakat," terangnya.
Ia juga mengaku, dalam kasus ini, ada puluhan Saksi yang sudah diperiksa oleh pihak kepolisian dan puluhan Sertifikat sudah di tarik dan diserahkam ke pihak penyidik.
"Sudah dipanggil polisi kami pak, puluhan sertifikat sudah di tarik barang itu serahkan di penyidik, kemarin saya memberikan keterangan, barang sudah di penyidik," ungkapnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.