Kasus Tipu-Tipu Kwitansi 7 Juta, Polisi Tak Gentar Tersangka Dibeking Siapa

Kapolsek Rasanae Timur (Rastim), Iptu Lutfi Hidayat,SH.
METEROmini/Dok

KOTA BIMA - Dugaan kasus kwitansi tipu-tipu 7 juta, dalih perekrutan honorer anggota Sat Pol PP Kota Bima, masih terus menggelinding dan dipastikan akan tuntas hingga tersangkanya memenuhi proses hukum yang berlaku.

Hal itu ditegaskan Kapolsek Rasanae Timur (Rastim), Iptu Lutfi Hidayat pada wartawan, Senin (23/12/2019) diruang kerjanya tetap menindaklanjuti kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.

"Kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Sat Pol PP tetap berjalan dan akan ditindaklanjuti sebagaimana proses hukum yang berlaku," tegas Lutfi Senin (23/12/2019).

Disampaikan Kapolsek, penyidiknya tengah meminta bantuan Tim Ahli ITE, guna menelusuri, mencari dan mengetahui dimana posisi tersangka Hanif yang kini telah tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

"Kami pastikan tidak tinggal diam menelusuri keberadaan Hanif. Untuk mengetahui keberadaannya, kami meminta bantuan tim ahli ITE yang memahami teknologi dunia maya," pastinya.

Seberapa seriuskah Polisi menyelesaikan kasus dugaan penipuan ini ?, sementara disisi lain publik menerka polisi setengah hati dalam penyelesaian kasus ini. Seperti berbanding terbalik dengan gerak cepat Unit Tipdter Polres Bima Kota yang mengejar dan bertemu Johan Jauhari (JJ) yang berada di Jakarta, terlapor kasus penghinaan Walikota Bima, HM Lutfi.

Nah atas perbandingan itu, Kapolsek Lutfi, meyakinkan dan secara tegas, tidak takut dengan intervensi siapapun dan penguasa manapun.

"Proses hukum harus tetap berjalan dan ditegakan setinggi-tingginya. Tidak memandang bulu mau itu tersangka dibeking siapa. Kami hanya tunduk pada aturan yang berlaku dan tidak takut diintervensi," tegasnya.

Pada masyarakat, Kapolsek berharap kerjasamanya, baik yang mengetahui keberadaan DPO Hanif pun yang mendengar kabar dimana keberadaan tersangka itu. Karenanya, sangat membantu kerja polisi dalam mencari terduga penipuan tersebut.

Tidak itu saja, orang nomor satu di jajaran Polsek Rastim itu, berharap pula pada masyarakat untuk memercayai Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menuntaskan setiap proses hukum yang tengah dilakukan.(RED)

Related

Politik dan Hukum 155210551860779066

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item