Belum Tiga Bulan Mengabdi, Wakil Rakyat Malas

Kondisi di ruangan Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima. METEROmini/Agus Gunawan

KABUPATEN BIMA - Belum genap masa bhakti menjadi wakil aspirasi konstituen, legislator yang duduk di rumah rakyat DPRD Kabupaten Bima, sudah menampakan rasa tidak tanggungjawab mengemban amanah rakyat.

Potret itu begitu tampak, saat paripurna Kamis (5/12) pagi ini. Malasnya wakil rakyat itu tergambar dengan diskorsnya paripurna akibat tidak memenuhi qourum, hingga harus dimulai sekitar pukul 11.20 wita dari jadwal yang ditentukan pukul 09.00 wita.

Di catatan daftar hadir anggota DPRD Kabupaten Bima saat paripurna dibuka setelah skors lebih dari 2 jam itu, hanya berjumlah 19 anggota dewan. Itu artinya paripurna tetap tidak qourum dan pastinya melanggar tatib yang dibuat sendiri dewan.

Duta Partai Gerindra, Supardin  dalam interupsinya menyentil ketidakhadiran rekannya sesama anggota wakil rakyat. Ia meminta pimpinan rapat, Hj Nurhayati untuk menggarisbawahi sebagai atensi khusus kedepannya.

"Mestinya kita malu pada rakyat dan utamanya pada eksekutif serta Forkompinda yang lama menunggu paripurna. Ini tidak boleh terjadi lagi," harapnya (5/12).

Akibat dari molornya waktu jelang dzuhur, M Natsir dari PAN, meminta agar penyampaian hasil reses perdapil, tidak dibacakan tetapi diserahkan saja, agar menghemat waktu.

"Karena ada dua agenda paripurna dan mengingat waktu yang mepet dengan waktu dzuhur agar tidak dibacakan,"saranya yang diamini anggota lainnya.

Jalannya rapat paripurna dilanjutkan dengan pembahasan dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang membahas panitia kerja 2020. (RED)

Related

Politik dan Hukum 2379890481069132003

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item