Soal Lahan RTP Taman Kodo, DPRD Kabupaten Bima Belum Terima Surat Dari BPKAD Dan Minta Pemkot Bicarakan Dengan Pemda

Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Feryandi. METEROmini/Agus Gunawan

KABUPATEN BIMA - Soalnya lahan Pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) taman Kodo Kota Bima masih menjadi pembahasan di tingkat Kabupaten Bima dan Kota Bima saat ini.  Pasalnya tanah yang di kalaim oleh beberapa warga itu adalah hasil tukar Guling dimasa Wali Kota Bima Almarhum M Noer Latif, hingga saat ini tanah masih status miliki pemerintah kabupaten Bima itu belum ada titik terang penyelesaiannya.

Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Feryandi menanggapan soal aset milik pemda itu, dihadapan Awak Media di Ruang kerjanya,  mengaku selama ini pihak DPRD belum menerima surat dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota maupun BKAD Kabupaten Bima soal tanah pemerintah Kabupaten Bima untuk pembangunan RTP Taman Kodo tersebut. 

"Dari BPKAD sendiri kami belum menerima surat,  terutama komisi II terkait masalah tanah di Kodo sana. Nanti kami tetap proses kalau ada surat yang masuk," jelasnya (19/11).

Yandi juga menjelaskan,  untuk masalah aset Pemerintah Kabupaten Bima yang berada di wilayah Kota Bima DPR akan melakukan rapat dengan komisi untuk membahas masalah aset tak bergerak di Kota Bima,  pada Rapat komisi nanti DPRD akan bersurat dan meminta pada BPKAD untuk menjelaskan semua Status Aset yang ada di wilayah Kota Bima saat ini. 

"Nanti diadakan Rapat di Komisi II terkait masalah tanah, akan kami bersurat nanti ke BPKAD meminta kejelasan bagaimana status tanah ini, apakah benar-benar milik Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Kota," terangnya. 


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Aminurullah, SE. METEROmini/Agus Gunawan

Ditempat terpisah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Aminurullah menjelsakan,  kalaupun saal tanah itu belum diserahkan oleh pemerintah kabupaten Bima,  pemerintah Kota harus mendatangi pemda untuk membicarakan masalah tanah tersebut. 

"Kalau memang itu diperlukan bicara dengan pemerintah kabupaten kalau memang itu belum penyerahan," katanya. 

Pada persoalan aset daerah di kota saat ini,  Maman juga mempertanyakan aset daerah yang sudah ditukar guling itu. Dan meminta kepada Pemkot agar melakukan Kominikasi dengan Pemda soal aset yang ada di kota maupun segala bentuk administrasinya harus diselesaikan. 

"Kalau bicara tukar guling, yang mana gitu, kalau memang ada menghabat pembangunan di kota alangkah baiknya dibicarakan, aset yang mana yang perlu diserahkan, aset yang mana yang perlu tukar guling, tapi administrasinya harus cepat diselesaikan," kata dia. 

Menurutnya, soal tukar guling tanah
milik pemerintah Kabupaten Bima yang ada di wilayah Kota Bima semua harus ada berita acara yang harus di tandatangini oleh kedua pemerintah. Bukan masalah aset yang dipermaslahkan saat ini saja  dibicarakan dengan pemda. Tapi aset lain yang ada di Kota Bima harus dikomunikasikan agar kedua pemerintah saat ini berjalan sinergi.

"Harus ada berita acaranya,  masalah yang kecil saja apa lagi pemerintah. Harusnya pemerintah kota itu dibangun dilaksanakan,  alangkah baiknya seluruh aset itu di bicarakan kalau masih ada masalah-masalah supaya nanti masuk di neraca nanti. Banyak jalan keluarlah supaya sinergi kita antara kota dan Kabupaten Bima bagus, janganlah seperti itu,  itukan pemerintah," terangnya.  (RED)

Related

Politik dan Hukum 3237936793352685157

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item