Soal Lahan RTP Kodo Dipersoalkan Warga, Ini Penjelasan Tim TP4D
https://www.metromini.info/2019/11/soal-lahan-rtp-kodo-dipersoalkan-warga.html
Pembangunan RTP yang dipersoalkan warga.METEROmini/Dok
KOTA BIMA - Dinamika persoalan lahan pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) Taman Kodo, kian waktu makin meruncing saja.
RTP Kodo yang mengabiskan uang APBD Kota sebesaar Rp 4,3 Miliar itu, apakah akan berjalan mulus realisasi pekerjaan fisiknya, sementara disisi lain, pemilik lahan mengancam akan menghentikan jika status tanah sawah hasil tukar guling pada 2004 silam, tak berujung legalitas kepemilikan diatas sertifikat.
Jawaban walikota sebagaimana disampaikan Muhtar, satu dari tiga pemilik lahan terbangun RTP Kodo, akan mengkomunikasikan dengan Pemkab, agar tanah sawah sebagai bagian dari tular guling bisa dihibahkan menjadi aset Kota dan disertifikat menjadi hak milik warga yang menguasai, hingga kini belum diyakini pemilik akan berujung pasti.
Semakin rumit terurai pula, Bidang Aset BPPKAD dan Bidang Cipta Karya selaku pemilik pekerjaan mengetahui dan menyatakan status tanah terbangun untuk RTP Kodo, memang tidak tercatat sebagai status aset Kota Bima.
Apalagi pernyataan pedas langsung dilontarkan Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan selaku lembaga pengontrol kerja eksekutif, menilai sebagai kebodohan cara bekerja.
Ditengah sengkarut ini, lalu dimana dan kemana Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang didalamnya ada unsur Kejaksaan dan Kepolisian?.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmy Manossoh Prayugo SIk, pada sejumlah wartawan siang ini, justeru mengaku, aparatnya yang masuk dalam TP4D, tidak hadir dan tidak undang saat gelar pemaparan program oleh Satker pemilik pekerjaan.
"Saya tanya anggota tidak ada yang tahu dan tidak hadir saat pemaparan program awal," jawabnya Rabu, (13/11) di Polres setempat.
Di tempat terpisah Kasi Intel Kejari Bima, Ikhwanul Muslimin SH di hubungi melalui via selurernya. Dijelaskannya, Kasi menegaskan, tidak berkewenangan menyangkut lahan. Sebab tugas inti TP4D sesuai permintaan pemerintah untuk mengawal dan mengawasi proses pekerjaan fisik.
"Kalaupun ada masalah soal lahan atau ada tuntutan serta klaim warga, kalau diminta pemerintah untuk membantu penangannanya ya kami mediasi," jelasnya.
Apakah Kasi Intel selaku Ketua TP4D RTP Kodo mengetahui masalah lahan itu ?, Ihwanul sangat tahu, sebab anggotanya yang ikut terlibat saat sosialisasi dengan warga setempat termasuk sejumlah pemilik lahan.
"Pada saat sosialisasi seluruh warga menyepakati pekerjaan RTP dilaksanakan. Kesepakatan itu tertuang dalam berita acara yang ditandatangani bersama warga setempat,"urainya.
Ketua TP4D mengaku risih dengan sejumlah pernyataan yang terkesan saling lempar tanggungjawab. Misalnya pernyataan Kabid Aset Abdilah yang menegaskan status tanah terbagun RTP Kodo itu, tidak tercatat pada aset Kota Bima.
"Kami sebagai TP4D kan tidak terlalu jauh mengurus keabsahan aset, tugas kami mengawal dan mengawasi pekerjaan,"sentilnya.
Sebelumnya diberitakan sejumlah media, Kabid Cipta Karya, Fahd menyatakan sebelum realisasi pekrjaan fisik, sudah digelar dan dipaparkan bersama TP4D.
Meski diakuinya pula, soal aset itu milik Kota, tidak diketahuinya karena itu katanya ranah Bidang Aset. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.