Empat Warga Diciduk Polisi Saat Pesta Narkoba di Desa Belo
https://www.metromini.info/2019/11/empat-warga-diciduk-polisi-saat-pesta.html
Ilustrasi kasus empat warga di Desa Belo diciduk polisi saat pesta narkoba, Kamis 21 Nopember 2019 pukul 18:00 WITA. METEROmini/Dok |
KABUPATEN BIMA - Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, SIK melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi mengatakan, memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Antik Gatarin 2019, personel Sat Resnarkoba Polres Bima yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba (Kasatgas Gakkum Ops Antik) IPTU wajyudin berhasil mengungkap dan mengamankan 4 orang laki-laki yang sedang melakukan pesta narkoba, Kamis, 21 Nopember 2019 pukul 18:00 WITA.
Menurutnya, keempat lelaki ini merupakan Non Target Operasi (Non T.O) yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Sabu. Semetara TKP kejadian ini, kata dia, bertempat di Desa Belo, Kecamtan Palibelo, Kabupaten Bima.
"Adapun identitas terduga pelaku yang diamankan yaitu, M. HD (32) warga Desa Karumbu, Kecamtan Langgudu, Kabupaten Bima, RL (39) warga Desa Roi, Kecamtan Palibelo, Kabupaten Bima. Pelaku lain berinisial AR (30) warga Desa Ngali, Kecamtan Belo, Kabupaten Bima dan AT (29) warga Desa Belo, Kecamtan Palibelo, Kabupaten Bima," sebut Hanafi dalam siaran persnya, Jum'at (22/11/2019).
Ia menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 poket besar narkotika jenis shabu, 1 poket kecil narkotika jenis shabu, 2 linting ganja, 1 buah bong, 3 buah korek api gas, 1 buah tas hitam, 5 buah handphone, 5 buah klip kosong serta uang tunai sejumlah Rp2.250.000.
Kata dia, kronologis penangkapan para terduga pelaku ini berawal dari informasi dari masyarakat yang dipadukan dengan hasil penyelidikan oleh personel unit Opsnal Sat ResNarkoba bahwa para terduga pelaku tersebut sering mengedarkan dan menggunakan narkotika jenis shabu di TKP.
"Atas info tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Wahyudin beserta personelnya langsung menuju TKP. Setelah melihat terduga pelaku sedang duduk bersama teman-temannya di dalam kamar sebuah rumah yang diduga sedang pesta narkoba, Team langsung menghampiri para terduga pelaku dan langsung mengamankan keempat orang yang saat itu berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti di sekitar halaman rumah," jelasnya.
Empat warga di Desa Belo diciduk polisi saat pesta narkoba, Kamis 21 Nopember 2019 pukul 18:00 WITA. METEROmini/Dok |
"Akhirnya, Team langsung mengamankan keempat terduga pelaku Kemudian dilakukan penggeledahan dengan di saksikan Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan terhadap terduga pelaku dan rumah tempat terduga pelaku dan berhasil menemukan barang bukti tersebut," tambahnya.
Selanjutnya, sambung dia. barang bukti dan keempat terduga pelaku dibawa ke Kantor SatResnarkoba Polres Bima guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Ia pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi yang positif sehingga personel polres Bima berhasil mengamankan keempat terduga pelaku.
"Kami mengajak masyarakat Bima bersama sama dengan aparat Kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba yang meresahkan kehidupan dan merugikan masyarakat pastinya," ujar Hanafi. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.