Demo di Gedung KPK, GMPK Minta KPK Segera Periksa Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Muhammad Lutfi
https://www.metromini.info/2019/11/demo-di-gedung-kpk-gmpk-desak-kpk.html
Ratusan Mahasiswa dan Aktivis melakukan aksi di depan Gedung KPK. METEROmini/Dok
JAKARTA – Ratusan Mahasiswa dan Aktivisi di jakarta turun kejalan
melakukan ujuk rasa didepan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rabu, 6 november 2019. Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan (GMPK) meminta KPK untuk memeriksa M Lutfi untuk panggil dan diperiksa.
Melalui siaran persnya Koordinator Lapangan (Korlap) Juhrin, menjelaskan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh GMPK di depan kantor KPK itu adalah untuk meminta KPK agar segera memanggil dan memeriksa Muhammad Lutfi mantan anggota DPR RI Periode 2009-2014, yang kini menjadi Walikota Bima, terkait dengan dugaan korupsi anggaran proyek pengadaan Al-Qur’an dan Laboratorium di Kementerian Agama tahun 2011-2012.
“Dalam kasus itu diduga merugikan negara sebesar Rp 2,3 miliar. Dalam kasus yang menyeret Fahd A. Rafiq ini, juga menyebutkan bahwa Muhammad Lutfi diduga kuat menikmati hasil aliran uang haram tersebut bersama dengan sejumlah anggota Komisi VIII yang lain,” tegasnya.
Menurut dia, selain dugaan kasus Al-qura'an, Lutfi juga diduga kuat terlibat dalam skandal korupsi Penggelapan Anggaran BPJS Kota Bima tahun 2019, yang merugikan negara sebesar Rp18 miliar.
“Dan Muhammad Lutfi juga diduga kuat menjadi otak dibalik kejahatan korupsi Dana Relokasi Rumah Korban Bencana Banjir Kota Bima tahun 2018, dari dana APBN senilai 90 M. Selain itu diduga telah memarkup Dana Hibah pembangunan Mesjid Agung Al-Muwahiddin yang berada di Kelurahan Paruga, Kota Bima, senilai 10 miliar. Yang mengakibatkan molornya rencana proses pembangunan masjid yang harusnya mulai dikerjakan di tahun 2019 melalui APBD Kota Bima sebesar Rp10 miliar dari anggaran Rp30 miliar,” ujarnya.
Selain itu, Juhrin juga mengatakan adanya dugaan pengaturan dan dugaan jual beli jabatan sejak 2018, soal rekruitmen guru honorer dan dugaan rekruitmen anggota Sat Pol PP Kota Bima, dugaan pindah lokasi dinas bagi ASN, dugaan promosi jabatan bagi pegawai yang naik pangkat, dan termasuk dugaan patokan anggaran bagi posisi jabatan Kepala Dinas tahun 2018. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.