Soal LHP Kasus Bawang, Polda NTB Akan Datangi Ispektorat Bima
https://www.metromini.info/2019/10/soal-lhp-kasus-bawang-polda-ntb-akan.html
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin. METEROmini/Dok
MATARAM - Batas waktu pengembalian kerugian negara atas temuan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian telah berakhir. Dari anggaran Rp 40 miliar lebih untuk pengadaan bibit bawang tahun 2016, ditemukan angka kerugian negara sekitar Rp 2,3 miliar.
Hanya saja, laporan hasil pemeriksaan (LHP) itu belum ditembuskan oleh Inspektorat Bima kepada Polda NTB. Begitu juga dengan progres pengembalian kerugian negara. Padahal, Polda NTB sudah meminta LHP tersebut, karena kasus pengadaan bawang ini sedang diselidikinya.
Karena itu, Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin meminta kerjasama yang baik dari Inspektorat. Sampai saat ini, ia mengaku belum ada tembusan surat dari Inspektorat mengenai pengembalian temuan kerugian negara.
“LHP Itu kan dari pusat, dikasihkan ke Inspektorat di daerah. Itu yang kita minta,” katanya akhir pekan lalu.
Pada keterangan yang di Kutip di Media Katada.Id. Polda NTB menerima informasi jika hasil audit Itjen Kementerian Pertanian menemukan indikasi kerugian negara Rp 2,3 miliar. Temuan itu telah diserahkan kepada Inspektorat Bima untuk ditindaklanjuti.
Syamsudin menegaskan, jika LHP belum juga diserahkan, penyidik akan turun ke Bima guna berkoordinasi dengan Inspekrorat Bima. ’’LHP itu akan dijadikan bukti untuk penyelidikan kasus ini,’’ beber dia.
Ia menambahkan, temuan kerugian negara sudah ada. Dari itu temuan itu pihaknya akan melakukan cek dan verifikasi lagi. ’’Makanya kami minta terus ke Inspektorat,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Hj Indah Dhamayanti Putri mendapat gelontoran dana dari pusat puluhan miliar. Khusus 2016 Kabupaten Bima mendapat suplai anggaran untuk Fasilitasi Bantuan Kepada Petani Bawang Merah.
Tahap pertama pagu anggarannya Rp 26.062.484.000. Pemenang tendernya PT. LB beralamat di Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur dengan harga penawaran Rp 24.345.916.000.
Sementara pada tahap kedua, pagu anggarannya Rp Rp 16.170.000.000. Proyek tersebut dimenangkan PT. QPI beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan harga penawaran Rp 16.112.775.000. Dilansir dari media Katada.Id. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.