Pj Tajunisa: Kantor Desa Masih Disegel, Lpj Kades Bukan Wewenang Masyarakat Untuk Membuka
https://www.metromini.info/2019/10/pj-tajunisa-kantor-desa-masih-disegel.html
KABUPATEN BIMA - Aksi Demontrasi Masyarakat Desa Maria, kecamatan Wawo, Kabupaten Bima yang bergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mayarakat Peduli perubahan (APMPP) Rabu, 9 oktober 2019. Aksi itu karna kecewa dengan pemdes setempat tidak transparansi dalam pengeloaan dana desa dan meminta pemdes menunjukan laporan pertanggung jawaban (Lpj) Kades pada tahun 2015 hingga 2018.
Puluhan Masyarakat yang bergabung saat aksi itu, melakukan penyegelan Kantor Pemerintah Desa Maria mengguna Papan dan kayu. Dan Pintu masuk halaman Kantor juga di Gembok dengan Rantai.
Menanggapi persoalan itu, Pejabat (Pj) Desa Maria yang di hubungi METEROmini Kamis, (10/10/2019).
Tajunisa mengaku, semenjak Demontrasi itu, Kantor Pemerinhan Desa Maria masih di segel oleh warga.
"Sampai hari ini masih disegel, kita lagi di kantor camat sekarang," Jelasnya saat dihibungi Melalui via selurernya.
Menurut dia, item pekerjaan yang menjadi tuntutan masyarakat saat itu sudah terlaksana. Bahkan, pekerjaan tersebut sudah diperiksa oleh tim dari Kabupaten, dan dinyatakan tuntas.
"Semua item sudah di kerjakan semua, sudah sampai ada bukti dari Bawasda dan BPK, sudah ada bukti bahwa itu sudah tuntas," akuinya.
Dikatanyanya, untuk urusan laporan pertanggung jawaban kepala desa (Lpj) tidak ada wewenangnya masyarakat untuk mengetui hasil laporan itu. Terkecuali, ada tim khusus yang bisa melihat Spj Kades.
"Masyarakat meminta pembuktian spj, tidak ada wewenang masyarakat membuka spj, kecuali ada tim khusus di tugaskan dengan membawa surat tugasnya," kata dia.
Sebelumnya, APMPP meminta kepala Desa dan Badan permusyawaratan Desa untuk Transparansi dalam pengelolaan anggaran Dana Desa dari tahun 2015 hingga 2018 dan menunjukan laporan pertanggung jawaban selama pekerjaan itu yang dilaksanakan. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.