FPR Desak Pemkot Segera Bayar Lahan SDN 55 Milik M.Saleh Yusuf
https://www.metromini.info/2019/10/fpr-desak-pemkot-segere-bayar-lahan-sdn.html
KOTA BIMA - Front Persatuan Rakyat (FPR) melakukan aksi di depan kantor Wali Kota Bima Kamis, 10 Oktober 2019. Dalam aksinya, massa meminta pemerintah Kota Bima agar meyelesaikan pembayaran tanah yang dimiliki oleh Bapak M. Saleh Yusuf atau Sile Baba Jawa, pemilik lahan SDN 55 di Kelurahan Dara Kota Bima seluas 30 Are, hingga kini lahan tersebut belum dilunaskan oleh pemerintah Kota Bima.
Humas asksi FPR Ady supriadin menjelaskan, pemerintah daerah agar kiranya membuka kembali surat perjanjian Pemerintah Kota Bima dengan pemilik lahan. Karna isi perjajian tersebut hanya sebagian saja yang terbayarkan.
"Pemerintah Kota untuk membuka kembali perjanjian Pemerintah Kota Bima dengan pemilik lahan, yang dibayar hanya Rp 75 Juta. Sementara kesepakatan itu Rp. pembebasan lahan Rp 1,5 M. 500 Juta dari total," ungkap dia.
Ia menegaskan, pemerintah kota bima agar segera menyelesai persoaalan yang telah lama dikeluhkan pemilik lahan itu, karna sampai hari ini sisa dari pembayaran itu belum di selesaikan.
"Segera selesaikan harga lahan kepada Bapak M. Saleh Yusuf atau Sile Baba Jawa, pemilik lahan SDN 55 di Kelurahan Dara Kota Bima seluas 30 Are yang sampai hari ini belum diselesaikan oleh Pemerintah Kota Bima," tegasnya.
Pada kesempatan aksinya itu, massa juga meminta kepada DPRD maupun untuk meninjau kembali pembangun SDN 55. Kemudian meminta kepada pemerintah Kota Bima untuk segera menyelesaikan hutang pada pemilik lahan.
"Kami minta kepada DPRD Kota Bima untuk meninjau kembali pembangunan SDN 55 Kota Bima. Dan meminta kepada Pemerintah Kota Bima untuk segera menyelesaikan hutang kepada Bapak M. Saleh Yusuf atau Sile Baba Jawa," desaknya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.