Dugaan Pemotongan Uang Prestasi, Kasi Olahraga Dilapor Polisi, Junaidin: Bupati Harus Mencopot ND


Ijma bersama walinya usai melapor di Polres Bima.METEROmini/Dok

KABUPATEN BIMA Kasus dugaan pemotongan bonus siswa prestasi yang diduga dilakukan oleh kasi olahraga Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima berujung dilaporkan ke polres bima. Tidak hanya itu,  wali murid meminta Bupati Bima Indah Darmayati Putri, SE untuk mencopot Oknum ND yang terlibat dalam persoalan ini.

Wali dari Ijma Maulana telah resmi melaporkan kasus dugaan  pemotongan bonus pretasi tersebut ke Polres Bima, Selasa, 15 oktober 2010. Ijma yang merupakan korban juga ikut hadir melaporkan kasus tersebut.

Wali murid (Junaidin red) mengaku,  telah resmi melaporkan kasus itu pungutan liar yang di lakukan kasih olah raga itu ke Polres Bima.  Potongan yang di lakukan oleh oknum kasi itu sangat dia sayangkan,  karna yang dilakukannya sangat merugikan dan merusak mental generasi yang ada di bima.

"Ini tidak bisa dibiarkan. Bonus senilai Rp 2 juta hanya diberikan Rp 900 ribu saja," jelas junaidin.

Menurut dia,  sikap yang di lakukan oleh oknum itu sangat di sesalkannya. Karna,  kelakuan PNS itu sangat merusak nama Dinas Pendidikan yang ada dikabupaten bima. Harusnya siswa yang berprestasi itu dijaga semangatnya dengan memberi motivasi bukan merampok hak anak didik semacama itu.

"Bonus itu bagian dari motivasi kepada anak. Harusnya tidak disunat," tegasnya.

Selain melaporkan kasus itu ke Polisi, Junaidin juga meminta kepada Bupati Bima untuk mengambil tindakan yang tegas untuk mencopot jabatan kasi tersebut yang mencoreng nama Birokrasi saat ini.

"Bupati harus mencopot saudara ND dari Kasi Olahraga Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima,". (RED)

Related

Pendidikan 1903204215354168521

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item