https://www.metromini.info/2019/10/dugaan-malpraktek-di-rsud-bima-dewan.html
KAPATEN BIMA - Entah keberapa kalinya tudingan terjadi malpraktek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima. Dugaan yang sama terjadi lagi dan menimpa pasien yang akhirnya meragang nyawa diujung tindakan dan pelayanan medis.
Peristiwa dugaan malpraktek di RSUD Bima terbaru, menimpa Siti Halimah (70) warga Tolotongga Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima. Nenek ini wafat tidak lama setelah mendapat tindakan medis, Selasa malam pekan kemarin.
Sebagaimana diceritakan Anak korban, Isra, Senin ini pada sejumlah wartawan saat meminta penjelasan pihak RSUD Bima di ruang Direktur, awalnya, setelah ibunya ditangani di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan dipindahkan ke ruang rawat inap VIP B, tiba-tiba datang seorang perawat yang hinga kini tidak diketahui identitasnya, tanpa membawa salam dengan tanpa menanyakan identitas pasien, sembari membawa alat mirip kanebo untuk nebul dan tanyakan alat.
"Kamipun balik bertanya, alat apa yang ditanyakan itu. Bukannya Rumah Sakit yang sediakan alat dan obat. Koq malah nanya ke keluarga pasien,"ceritanya selasa, 14 oktober 2019.
Kemudian, anak korban membeber kronologi wafatnya sang ibu, perawat itu tanpa basa basi langsung melakukan tindakan medis dengan menyuntik korban. Pada suntikan pertama, anak korban belum menanyakan, itu suntikan untuk mengobati apa. Baru pada suntikan kedua dan ketiga lontaran pertanyaan keingintahuan tindakan medis apa yang dilakukan perawat.
"Kami bingung, alat apa? Seharusnya Untuk paru, lambung dan ketika jawab yang ketiga tidak menjelaskan. Suntikan ke dua ada gerakan karena dalam,"ceritanya.
Dalam suntilan ketiga, sambungnya, ibunya yang telah meninggal, langsung bangun dan mengatakan 'bau si ndake kai iu ke (kenapa begini rasanya) dan mengigil.
"Nah saat ditanya, mengapa begitu kondisi pasien, Perawat langsung keluar. Kami pikir keluar nyari bantuan, tapi setelah itu saya talkin kan ortu saya. Hitungan detik tanpa ada bantuan apapun, ibu menghembuskan nafas terakhir, "keluhnya.
Hingga ibunya yang didiagnosa mengidap penyakit jantung, meregang nyawa, tidak ada tindakan medis lanjutan dari para medis lain, selain yang dilakukan perawat tersebut. Akunya, saat dirawat di RSUD pada Senin hingga Selasa malam, hanya ada tindakan medis oleh perawat dan di IGD saja.
"Ibu saya meninggal dengan kondisi kejang-kejang disertai mulut berbusa,"jelasnya.
Mengapa mendatangi pihak RSUD ?, Isra memastikan, meminta tanggung jawab sekaligus penjelasan medis pada manajemen BLUD itu, obat dan suntikan apa yang dilakukan oleh perawat serta mengapa setelah mengonsumi obat dari suntikan itu, ibunya justeru kejang-kejang dan keluar busa dimulut hingga meninggal dunia.
Direktur RSUD Bima, drg H Ihsan yang ditunggu lama oleh sejumlah media hanya menjawab via telpon saja. Pada awak media, Ihsan akan konfirmasi dan mengecek terlebih dahulu soal dan masalah ini.
"Saya masih sibuk dan tengah diluar. Jadi saya konfirmasi dulu,"jawabnya singkat. Padahal sebelumnya menerima keluarga pasien dan panasehat hukumnya.
Kejadian dengan dugaan yang terjadi di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemkab Bima tersebut, juga menuai kencaman wakil rakyat.
Sejumlah legislator, diantaranya M Aminurllah, Magdalena, Rafidin dan Edi Mukhlis, menimpali peritiwa dugaan malpraktek yang berakibat meregang nyawa pasien rawat inap itu, sebagai kejadian luar biasa dan memalukan yang mestinya tidak boleh terjadi di urusan pelayanan kesehatan dab menyangkut nyawa seseorang.
Pada prinsipnya sejumlah wakil rakyat itu, menyayangkan jika dugaan malpraktek tersebut, betul adanya terjadi akibat kelalain dan kesalahan tindakan medis pada seorang pasien hingga berujung maut.
"Masyarakat berobat ke rumah sakit tujuan dan harapannya ya ingin sembuh dan bebas dari derita sakit, bukan justeru kecewa dan heran dengan pelayanan serta tindakan medis semisal kejadian yang didugakan keluarga pasien itu," timpal Magdalena duta dari PKB.
Sejumlah legislator juga menyayangkan, sejatinya pelayanan yang menyangkut nyawa dan sehatnya seaorang, tidak dimbangi dengan keterbukaan informasi dan maskimalnya menjelaskan apa yang tengah dialami pasien.
"Tidak bisa RSUD Bima menutup informasi jika keluarga pasien ingin tahu apa penyebab meninggalnya pasien atas tindakan medis yang dilakukan,"sorot Rafidin duta PAN.
Nah, yang menjadi persoalan apakah tindakan perawat atas dugaan malpraktek sebagaimana informasi yang disampaikan keluarga pasien, atas perintah dokter. Hal ini dulu yang mesti dicermati lebih dulu.
"Intinya tindakan dan pelayanan yang dilakukan rumah sakit harus berdasarkan SOP. Jika tidak pelanggaran dan malpraktek yang didugakan keluarga pasien benar adanya,"tegasnya seraya mengapresiasi, keinginan keluarga pasien membawa persoalan itu le ranah hukum.
Agar tidak terjadi dugaan dan peristiwa yang sama apalagi berujung maut pada pasien yang berobat di RSUD Bima, legislator menjajikan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, akan memanggil manajemen RSUD dan pihak eksekutif.
"Setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk, kami akan memanggil sejumalh pihak terkait, "pasti M Aminurllah, Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Bima. (RED)
Related
Pemerintahan
8803674457587560853
Posting Komentar
FANSPAGE METROMINI
METROMINI VIDEO
Tabs
TerpopulerArsip Blog
Terpopuler
Arsip Blog
-
▼
2019
(593)
-
▼
Oktober
(19)
- Kesal Harga Tanah Belum di Bayar, LP2R Bima NTB d...
- Aminurlah Maju jadi Calon Bupati Bima, Resmi Dafta...
- Bulog Cabang Bima Tawarkan Beras Fortivikasi untuk...
- Menjaga Keharmonisan Dengan Pers, Ketua DPRD Kabu...
- Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Priode 2019-2024 Dila...
- Rumah Sakit Tolak, Pasien: Dokter Bedah Sarankan ...
- Hendak Menyapa Stafnya, Kasat Pol PP Kota Malah Di...
- Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Jum'at Pekan ini Dila...
- Dugaan Pemotongan Uang Prestasi, Kasi Olahraga Dil...
- Dugaan Malpraktek di RSUD Bima, Dewan Akan Panggi...
- Dugaan Penyalahgunakan Anggaran Pol PP, Dua Audito...
- Kantor KPH Resor Wawo Disegel, AMPP dan KTP Minta ...
- Diduga Dana Prestasi LSI Dipotong, Keluarga Izma...
- Kurang Perhatian Pemda, Siswa SDN Lido Belajar Di...
- Soal LHP Kasus Bawang, Polda NTB Akan Datangi Ispe...
- Pj Tajunisa: Kantor Desa Masih Disegel, Lpj Kades ...
- FPR Desak Pemkot Segera Bayar Lahan SDN 55 Milik ...
- Tak Transparan Gunakan Dana Desa, Warga Segel Kant...
- FPR dan Tukang Gedor Kantor BPBD Kota Bima, Gaji R...
-
▼
Oktober
(19)
Mantap Para Dewan Rakyat..ini baru wakil Rakyat cepat tanggap harapan Rakyat..
BalasHapus