Dugaan Malpraktek di RSUD Bima, Dewan Akan Panggil Pihak RSUD
https://www.metromini.info/2019/10/dugaan-malpraktek-di-rsud-bima-dewan.html
KAPATEN BIMA - Entah keberapa kalinya tudingan terjadi malpraktek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima. Dugaan yang sama terjadi lagi dan menimpa pasien yang akhirnya meragang nyawa diujung tindakan dan pelayanan medis.
Peristiwa dugaan malpraktek di RSUD Bima terbaru, menimpa Siti Halimah (70) warga Tolotongga Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima. Nenek ini wafat tidak lama setelah mendapat tindakan medis, Selasa malam pekan kemarin.
Sebagaimana diceritakan Anak korban, Isra, Senin ini pada sejumlah wartawan saat meminta penjelasan pihak RSUD Bima di ruang Direktur, awalnya, setelah ibunya ditangani di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan dipindahkan ke ruang rawat inap VIP B, tiba-tiba datang seorang perawat yang hinga kini tidak diketahui identitasnya, tanpa membawa salam dengan tanpa menanyakan identitas pasien, sembari membawa alat mirip kanebo untuk nebul dan tanyakan alat.
"Kamipun balik bertanya, alat apa yang ditanyakan itu. Bukannya Rumah Sakit yang sediakan alat dan obat. Koq malah nanya ke keluarga pasien,"ceritanya selasa, 14 oktober 2019.
Kemudian, anak korban membeber kronologi wafatnya sang ibu, perawat itu tanpa basa basi langsung melakukan tindakan medis dengan menyuntik korban. Pada suntikan pertama, anak korban belum menanyakan, itu suntikan untuk mengobati apa. Baru pada suntikan kedua dan ketiga lontaran pertanyaan keingintahuan tindakan medis apa yang dilakukan perawat.
"Kami bingung, alat apa? Seharusnya Untuk paru, lambung dan ketika jawab yang ketiga tidak menjelaskan. Suntikan ke dua ada gerakan karena dalam,"ceritanya.
Dalam suntilan ketiga, sambungnya, ibunya yang telah meninggal, langsung bangun dan mengatakan 'bau si ndake kai iu ke (kenapa begini rasanya) dan mengigil.
"Nah saat ditanya, mengapa begitu kondisi pasien, Perawat langsung keluar. Kami pikir keluar nyari bantuan, tapi setelah itu saya talkin kan ortu saya. Hitungan detik tanpa ada bantuan apapun, ibu menghembuskan nafas terakhir, "keluhnya.
Hingga ibunya yang didiagnosa mengidap penyakit jantung, meregang nyawa, tidak ada tindakan medis lanjutan dari para medis lain, selain yang dilakukan perawat tersebut. Akunya, saat dirawat di RSUD pada Senin hingga Selasa malam, hanya ada tindakan medis oleh perawat dan di IGD saja.
"Ibu saya meninggal dengan kondisi kejang-kejang disertai mulut berbusa,"jelasnya.
Mengapa mendatangi pihak RSUD ?, Isra memastikan, meminta tanggung jawab sekaligus penjelasan medis pada manajemen BLUD itu, obat dan suntikan apa yang dilakukan oleh perawat serta mengapa setelah mengonsumi obat dari suntikan itu, ibunya justeru kejang-kejang dan keluar busa dimulut hingga meninggal dunia.
Direktur RSUD Bima, drg H Ihsan yang ditunggu lama oleh sejumlah media hanya menjawab via telpon saja. Pada awak media, Ihsan akan konfirmasi dan mengecek terlebih dahulu soal dan masalah ini.
"Saya masih sibuk dan tengah diluar. Jadi saya konfirmasi dulu,"jawabnya singkat. Padahal sebelumnya menerima keluarga pasien dan panasehat hukumnya.
Kejadian dengan dugaan yang terjadi di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemkab Bima tersebut, juga menuai kencaman wakil rakyat.
Sejumlah legislator, diantaranya M Aminurllah, Magdalena, Rafidin dan Edi Mukhlis, menimpali peritiwa dugaan malpraktek yang berakibat meregang nyawa pasien rawat inap itu, sebagai kejadian luar biasa dan memalukan yang mestinya tidak boleh terjadi di urusan pelayanan kesehatan dab menyangkut nyawa seseorang.
Pada prinsipnya sejumlah wakil rakyat itu, menyayangkan jika dugaan malpraktek tersebut, betul adanya terjadi akibat kelalain dan kesalahan tindakan medis pada seorang pasien hingga berujung maut.
"Masyarakat berobat ke rumah sakit tujuan dan harapannya ya ingin sembuh dan bebas dari derita sakit, bukan justeru kecewa dan heran dengan pelayanan serta tindakan medis semisal kejadian yang didugakan keluarga pasien itu," timpal Magdalena duta dari PKB.
Sejumlah legislator juga menyayangkan, sejatinya pelayanan yang menyangkut nyawa dan sehatnya seaorang, tidak dimbangi dengan keterbukaan informasi dan maskimalnya menjelaskan apa yang tengah dialami pasien.
"Tidak bisa RSUD Bima menutup informasi jika keluarga pasien ingin tahu apa penyebab meninggalnya pasien atas tindakan medis yang dilakukan,"sorot Rafidin duta PAN.
Nah, yang menjadi persoalan apakah tindakan perawat atas dugaan malpraktek sebagaimana informasi yang disampaikan keluarga pasien, atas perintah dokter. Hal ini dulu yang mesti dicermati lebih dulu.
"Intinya tindakan dan pelayanan yang dilakukan rumah sakit harus berdasarkan SOP. Jika tidak pelanggaran dan malpraktek yang didugakan keluarga pasien benar adanya,"tegasnya seraya mengapresiasi, keinginan keluarga pasien membawa persoalan itu le ranah hukum.
Agar tidak terjadi dugaan dan peristiwa yang sama apalagi berujung maut pada pasien yang berobat di RSUD Bima, legislator menjajikan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, akan memanggil manajemen RSUD dan pihak eksekutif.
"Setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk, kami akan memanggil sejumalh pihak terkait, "pasti M Aminurllah, Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Bima. (RED)
Mantap Para Dewan Rakyat..ini baru wakil Rakyat cepat tanggap harapan Rakyat..
BalasHapus