Tanah Warga di Atas Jalan dan Taman Panda Belum Dibayar, "Bupati pun Dituding Pembohong"

Ketua Umum LP2R Bima NTB protes soal pembebasan lahan di taman panda. METEROmini/Dok
KABUPATEN BIMA - Sudah tiga tahun lamanya tanah warga yang sudah berdiri taman yang ada di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bima. Pembebasan lahan yang dijanjikan akan dibayar sejak tahun 2016 lalu, sampai saat ini belum dilunasi oleh Bupati Bima.

Ketua Umum LP2R, Basrin mengatakan, sebelumnya, Bupati Bima pernah berjanji dan menjadi cacatan warga yang mempunyai tanah di jalan baru Desa Panda tersebut. Banyak warga yang sudah membeli lahan di sana dan dimanfaatkan untuk pembangunan oleh Pemkab Bima tanpa pembebasan lahan yang dilakukan. Menurutnya, salah seorang warga asal Kelurahan Sadia membeli lahan di kawasan tersebut senilai Rp100 juta dari warga pemilik hak atas lahan di sana.

"Saat ini, pihak pemilik lahan masih menunggu janji Bupati sejak tiga tahun lalu tersebut. Sementara, selaku pemilik lahan, warga selalu membayar pajak sesuai dengan STP yang diterbitkan oleh pihak Pemkab Bima," ujar Basrin, Kamis, 12 September 2019.

Basrin menjelaskan,  tanah yang dikuasainya tersebut ada seluas 3 are yang telah digunakan untuk pembangunan jalan baru  dan taman panda saat ini. Dan lahan tersebut, belum dibayar atau dibebaskan oleh Bupati Bima. 

"Tanah di kawasan itu, janji langsung Bupati Bima pada tahun 2016 akan dibayar,  tapi hingga kini janji itu belum dipenuhi oleh Bupati. Jelas sudah tiga tahun ini, Bupati Bima berbohong kepada kami," ungkap dia.

Ia berharap, di tahun 2019 ini,  Pemkab Bima harus segera memenuhi janjinya tersebut. Dia pun mengancam akan membawa bahan bangunan untuk membangun bangunan lain di atas lahan yang menjadi haknya tersebut.

"Kalau tidak ada respon Pemkab Bima di bulan ini,  kami akan kan masukin bahan-bahan untuk pembangunan sekretariat di tanah kami itu," tegas warga sadia yang akrab disapa dengan nama Yances itu.

Ia melanjutkan,  semua warga yang memiliki lahan di sepanjang jalan baru panda tersebut sudah melengkapi semua surat-surat kelengakapan kepemilikan tanah yang diminta oleh pihak pemerintah. Tapi, setelah administrasi dikumpulkan, uang untuk pembayaran tanah belum juga diberikan belum diterbayarkan oleh Pemkab Bima.

"Semua bahan yang suruh pemda untuk pencairan uang atas pembebasan lahan sudah dilengkapi dan dikumpulkan sesuai arahan pihak Bagian Tata Pemerintahan setda Kabupaten Bima. Tapi hingga saat ini uang pembebasan tanah tersebut belum juga diberikan oleh Bupati," kesalanya.

Sisi lainnya, Bagian Tata Pemerintahan setda Kabupaten Bima dan juga Bupati Bima masih diupayakan untuk dikonfirmasi atas tudingan bohong yang dilayangkan oleh Ketua LP2R Bima tersebut. (RED)

Related

Pemerintahan 706380512695026710

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item