Sekdes Belo: SK P3A Atas Namanya Resmi Dikeluarkan Pemdes


Sekretaris Desa Belo, Ahmad Hamid. METEROmini/Dok
KABUPATEN BIMA - Sekretaris Desa Belo, Abdul Hamid membantah dirinya merangkap jabatan seperti yang dilaporkan oleh PMPB. Justru, kata dia, SK P3A yang dipegangnya sekarang adalah SK yang sah dikeluarkan oleh Pemerintah Desa pada masa pemerintahan mantan Kepala Desa H. Abdul Latif.

"SK P3A yang dipegangnya  sekarang, merupakan SK resmi yang diterbikan oleh mantan kepala desa yang dulu pada tahun 2017," jelas dia dihadapan beberapa awak media, Jum'at, 20 September 2019.

Menurut dia, sejak dikeluarkan SK atas namanya itu, masyarakat maupun Pemdes tidak pernah mempersoalkan mengenai SK tersebut. Bahkan. Kata dia, SK tersebut sudah pernah diperlihatkan kepada seluruh staf dan juga kepada Pejabat (Pj) desa yang sekarang.

"Selama ini SK itu tidak dipersoalkan oleh masyarakat dan pihak Pemdes. Bahkan SK P3A itu Sudah diperlihatkan kepada seluruh staf desa dan kepada pejabat Kepala desa yang sekarang," ungkapnya.

Yang mengherankan,  kata dia,  munculnya SK tahun 2018 yang dikeluarkan oleh salah satu oknum staf di desa tanpa sepengetahuan pemerintah desa dan juga SK tersebut belum diregistrasi oleh pemerintah desa.

"Munculnya SK P3A atas nama sosok yang berinisial N pada tahun 2018 lalu, padahal di buku registrasi tidak ada SK tersebut. Dan keesokan harinya, surat itu dimasukan oleh oknum staf di buku registrasi. Dan saat ini buku registrasi itu sudah saya amankan," tuturnya.

Diakuinya,  selama menjadi pengurus P3A, dia tidak pernah menerima gaji,  justrus ia masuk di dalam kepengurusan itu untuk membantu para petani dalam menjemput program yang ada.

"Kalau gaji atau uangnya sih tidak ada, hanya menjemput program untuk petani saja saya masuk di kepengurusan P3A," terangnya. (RED)

Related

Pemerintahan 9176599125065521750

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item