Samsudin: Uang Dari Dinas Peternakan Bukan Rp17 Juta, Ini Rincian Penggunaannya

Kantor Upt Peternakan Kecamatan Sanggar. METEROmini/Agus Gunawan

KABUPATEN BIMA - Soal Uang Rp17 juta untuk insentif pegawai Kantor Unit Pelayanan Terpadu (Upt) Peternakan Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima yang di protes oleh pegawainya,  di mana uang tersebut hanya Rp7 juta lebih yang di berikan pada pewagai yang ada di kantor.

Aksi protespun terjadi di lakukan oleh sejumlah pegawai, karna uang sebesar Rp17 juta untuk insentif itu tersebut diberikan hanya Rp7 juta saja untuk pegawai.

Menanggapi persoalan itu,  Kepala Upt Pertenakan Samsudin S.Sos yang di Konfirmasi METEROmini. Melalui telpon selurernya,  mengaku,    uang yang jadi tuntutan para pegawainya itu bukan sebesar Rp17 juta seperti yang sampaikan oleh beberapa pegawainya itu. Justrus, kata dia,  uang tersebut dibawah Rp17 juta.

"Uang Rp17 juta dari mana,  uang  itu hanya Rp10 juta atau Rp11 juta itu dan di potong uang transportasi, "jelas samsudin saat di hubungi melalui via selurernya senin,  30 September 2019.

Menurut dia, persoalan ini sudah di selesaikan di tingkat Dinas, sebenaranya munculnya persoalan ini hanya miskomunikasi antara pimpinan dan bawahan.

"sudah-sudah di selesaikan oleh dinas tadi dan sudah di klarifikasi, cuman permaslahnya miskomunikasi, karna uang itu beda dengan uang gaji, jadi yang kerja dapat banyak yang tidak kerja dapat sedikt, itu saja paslahnya,  jadi tidak rata gitu," terangnya.

Baca Juga: Diduga Tidak Transparansi Dana Insentif, Kantor UPT Peternakan Kecamatan Sanggar Disegel 

Ia juga menjelaskan,  Uang tersebut bukan di bagikan untuk pegawai saja. Tapi,  melaikan uang dibagikan untuk kebutuhan Kantor dan untuk sumbangan lain untuk acara yang dilaksanakan pemerintah kabupaten Bima.

"Cuman ada kebijakan karna saya sebagai KUPT karna di kantor itu ada kebutuhan kantor, kebutuhan listrik, sumbangan mtq, sumbangan 17, umbul-umbul dan sebagainya dan transportasi saya pulang pergi, jadi ada perbedaan pendapatan saya sebagai kupt dengan mereka," katanya.

Selain kebutuhan untuk kantor,  ia juga merinci pembagian uang tersebut untuk para anak buanya yang bekerja di Kantor.

"Yang dapat Rp1 juta tiga orang, yang dapat Rp800 Ribu  tiga orang, yang dapat Rp700 ribu tiga orang, yang dapat Rp200 ribu empat orang dan yang dapat Rp100 ribu dua orang dan di tambah transpor dan kebijakan lainnya," tutupnya. (RED)

Related

Pemerintahan 5089508641484942158

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item