Oknum Kadus Desa Dena Dilapor Polisi, Mahrun: Penghinaan Pada Wartawan Tetap Proses Secara Hukum
https://www.metromini.info/2019/09/oknum-kadus-desa-dena-di-polisikan.html
Laparan polisi oleh Wahyudin, Wartawan OBORbima, Biro Kec.Madapangga. METEROmini/Dok
KABUPATEN BIMA - Penghinaan terhadap profesi wartawan kembali terjadi, penghinan ini di Duga dilakukan oleh oknum Kepala Dusun Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima inisial W terhadap salah satu wartawan Media OBORbima bernama Wahyudin Biro Kecamatan Madapangga.
Wahyudin menjelaskan, penghinaan dilakukan terhadap dirinya itu sangat merendakan profesinya sebagai wartawan, apalagi bahasa yang di lontarkan oleh Kadus yang sudah titel Sarjana tersebut sangat tidak elok ketika bahasa itu dikeluarakan didepan umum.
"Saat saya melakukan peliputan berita untuk mengambil foto pengundian nomor urut Cakades Dena pada hari Jumat, 20 september 2019, sontak oknum Kepala Dusun inisial W melontarkan kata-kata "kamu wartawan gila", penghinaan terhadap profesi wartawan itu tentu tidak diterima oleh wartawan, jelasnya sabtu, 21 septembwr 2019.
Menurutnya, Tugas seorang yang berprofesi sebagai wartawan di lindungi Undang-undang No 40/1999 tentang Kebebasan Pers, ucapan yang di lontarkan oleh oknum Kadus itu tidak pantas, apa lagi menyebut wartawan seperti itu. Tindakan penghinaan terhadap profesi wartawan dilakukan oknum Kadus tersebut sudah di laporkan secara resmi di Polsek Madapangga. Wahyudin tegaskannya, kasus tersebut tetap di proses sampai pengadilan.
"Laporan Penghinaan terhadap wartawan sudah saya masukan di Polsek Madapangga, saya tetap lanjutkan hingga ke pengadilan. Semua bukti penghinaan dilakukannya, ada kok," tegasnya.
Tempat terpisah, Pimpinan Redaksi (Pimred) media Oborbima Abdul Mahrun sangat tersinggung dengan ucapan Kadus pada wartawannya, dia tegaskan tetap akan memproses secara hukum oknum Kepala Dusun tersebut.
"Intinya kasus penghinaan ini tetap kami proses secara hukum. Profesi wartawan di lindungi Undang-undang No 40/1999 tentang Kebebasan Pers," tegasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.