Momentum Hari Tani, Ketua KNPI Desak Tuntaskan Kasus Tani dan Hukum di Kota Bima
https://www.metromini.info/2019/09/momentum-hari-tani-ketua-knpi-desak.html
Seruan Aksi Hari Tani Nasional. METEROmini/Dok |
KOTA BIMA - Menjelang momentum Hari Tani Nasional (HTN) yang jatuh setiap tanggal 24 September, tahun ini DPD KNPI Kota Bima bakal menggelar aksi massa dengan melakukan unjuk rasa mendesak diselamatkannya problem kaum tani dan dituntaskannya berbagai persoalan yang ada di Kota Bima saat ini.
"Momentum HTN ini, kami sudah sepakat dari berbagai elemen muda akan menyuarakan aspirasi kaum tani dan mendesak agar berbagai persoalan di Kota Bima segera dituntaskan secara hukum dan yang menjanggal agar segera pula dibenahi oleh Pemerintah Daerah," ungkap Muhsin Yusuf, SH alias Rigen, Ketua DPD KNPI Kota Bima, Jum'at, 20 September 2019.
Menurutnya, tepat tanggal 24 September selalu menjadi pengingat bahwa pada tanggal itu pada tahun 1960 lalu, Presiden Republik Indonesia Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960).
"Kami menghimbau terhadap seluruh OKP, BEM, LSM dan Komunitas untuk Bergabung dengan DPD II KNPI KOTA BIMA dalam menjemput Hari Tani Nasional tahun ini agar kita kembali kepada UUPA 1960," terangnya.
Menurutnya, sebagian besar penghasilan dalam kehidupan agraria negeri ini dalam menunjang PAD adalah hasil dari jerih payah dari kaum tani. Untuk itu, pihaknya meminta terhadap Pemerintah Daerah di Bima untuk memprioritaskan kebutuhan para petani dan memperjuangkan hak-hak petani yang dikebiri selama ini.
"Wujudkan reformasi agraria tentang hak dan kepemilakan bagi para petani dan hentikan expolitasi lahan milik petani," tegasnya.
Di momentum ini pula, sambung dia, pihaknya akan meminta kejelasan dari berbagai kasus hukum yang terjadi selama ini di Kota Bima. Sebut saja, laporan kasus dugaan jual beli pegawai yang viral soal kuitansi Rp7 juta, masalah pembentukan Pokmas yang sarat dengan politisasi kekuasaan, soal temuan BPK dan beberapa laporan hukum yang sedang ditangani pihak aparat saat ini.
"Dalam aksi nanti, kami juga akan meminta kejelasan hukum kaitan perkembangan berbagai kasus yang ada. Dan juga mendesak agar yang belum diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Bima yang dikendalikan oleh H. M. Lutfi saat ini agar bisa melunasi janji-janji politiknya lalu," ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam momentum HTN ini, Pemkot Bima semestinya pula sudah harus berpikir soal menyerap hasil produksi petani. Di Kota Bima, harus membangun industri dasar dan industri nasional.
"Menciptakan pabrik dalam menjemput hasil pertanian di Bima harus menjadi satu pertimbangan pembangunan pemerintah daerah saat ini. Rezim juga harus menyetop pembungkaman suara kritis kaum muda dan menjalankan Nawacita Bangsa sebagaimana yang telah tertuang dalam konstitusi negara kita," tutup mantan Ketua BEM STIHM Bima itu. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.