Komisi II Panggil Distributor Pupuk dan Janji Akan Tinjau Lapangan Nanti
https://www.metromini.info/2019/09/komisi-ii-panggil-distributor-pupuk.html
Suasana Rapat di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Bima. METEROmini/Dok |
KABUPATEN BIMA - Masalah yang menggurita dalam persoalan pupuk di Kabupaten Bima menjadi atensi anggota Komisi II di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima. Pasalnya, para distributor pupuk untuk wilayah edar di Kota Bima dan Kabupaten Bima serta di Kabupaten Dompu maupun para pengecer di undang anggota dewan, Rabu, 18 September 2019.
Pertemuan di ruang Komisi II ini pun dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima, Kepala Dinas Perindag Kabupaten Bima dan Direktur Distributor Langgam Tiga, Direktur Distributor Anisa Lewi Mori, Direktur Distributor Ardiansyah, Direktur Distributor Bintang Mas, Direktur Disributor CV. Rizki, Direktur Disributor CV. Rahmawati dan Direktur Distributor CV. Wiratama.
Saat konferensi pers di ruang Komisi II usai pertemuan dengan Distributor, salah seorang anggota dewan, Edy Muhlis, S.Sos mengungkapkan, sesungguhnya kebutuhan pupuk di Kabupaten Bima di tahun 2018 lalu untuk kebutuhan 210 ribu hektar tanah pertanian produktif mencapai 40.000 ton. Akan tetapi, yang mampu didistribusi oleh Pemda melalui Distributor pupuk hanya sebanyak 30.000 ton.
Saat konferensi pers di ruang Komisi II usai pertemuan dengan Distributor, salah seorang anggota dewan, Edy Muhlis, S.Sos mengungkapkan, sesungguhnya kebutuhan pupuk di Kabupaten Bima di tahun 2018 lalu untuk kebutuhan 210 ribu hektar tanah pertanian produktif mencapai 40.000 ton. Akan tetapi, yang mampu didistribusi oleh Pemda melalui Distributor pupuk hanya sebanyak 30.000 ton.
Hal ini, kara dia, menjadi persoalan klasik yang selalu ada setiap tahunnya. Sementara RDKK yang diajukan oleh Pemerintah sesuai kebutuhan petani di Kabupaten Bima sudah ada data awal yang diberikan. Anehnya saat pupuk disalurkan, ulah distributor selalu dikeluhkan para petani. Bukan saja soal harga yang melambung di atas Harga Eceran Tetap (HET), masalah kelangkaan pupuk pun yang menyertai keluh kesah yang dialami para petani di Bima.
Kata dia, Rapat Kordinasi (Rakor) ini sebenarnya berharao agar para distributor tidak nakal saat mendistribusikan pupuk yang dibutukan petani. Pihaknya pun sengaja menghadirkan Kepala Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bima dan jajarannya agar ada keseragaman solusi dalam menjawab tangisan petani selama ini.
Rakor yang diwarnai suasana gaduh di luar ruang rapat, akibat teriakan para aktivis yang meneriakkan kelangkaan dan tingginya harga pupuk akibat ulah ditributor dan pengecer berlangsung cukup lama. Rapat dilaksanakan sejak pukul 09:00 WITA hingga pukul 14.00 WITA.
"Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi untuk menjawab masalah kelangkaan pupuk yang dikeluhkan petani, sehingga tidak lagi ada yang menjerit karena persoalan kebutuhan pupuk saat ini," jelas Edy di ruang Komisi II, Rabu, 18 September 2019.
Edi Muhlis, S.Sos. METEROmini/Dok |
Ia menambahkan, para ditributor harus menekan pengecer di setiap desa agar merujuk pada RDKK masing-masing yang ada di desa. Tidak boleh lagi satu pengecer mewadahi beberapa desa. Distirubtor mesti taat sesuai dengan peta wilayah ditribusi pupuk yang telah ditentukan.
"Masalah kelangkaan pupuk terbesar yang dialami adalah adanya satu pengecer pupuk dia mengalokasikan pupuk dagangannya di lebih dari satu desa yang ada. Ini juga masalah yang harus dilihat dan diawasi distributor untuk tegas dalam hal satu pengucer hanya bisa beredar untuk satu desa saja," ujarnya.
Edi tegaskan, pihaknya tidak akan berhenti dalam mengawal dan mengawasi soal masalah pupuk. Ini akan berkelanjutan hingga pihaknya berjanji akan turun ke lapangan untuk membuktikan apakah rekomendasi yang dilahirkan nanti, betul-betul terlaksana atau tidak.
"Kami akan mengawasi secara ketat praktek dan jalannya regulasi soal pupuk di lapangan. Kami akan turun langsung mengeceknya nanti," janjinya.
Ia pun meminta kepada masyarakat agar melaporkan jika ditemukan ada distributor dan pengecer yang nakal. Bahkan, kata dia, saat ini untuk jadi pengecer harus memiliki modal awal minimal Rp60 juta sebagai dana savety agar pengecer tidak menarik lebih awal uang yang ada di petani.
Hal senada, Anggota DPRD Kabupaten Bima lainnya, Ahmad Yani menambahkan, jumlah kebutuhan pupuk di Kabupaten Bima sebanyak 40 ribu ton. Sementara yang mampu disediakan oleh Pupuk Kaltim sebanyak 30 ribu ton. Padahal katanya kebutuhan pupuk daerah itu sesuai jumlah areal tanam produktif seluas 200 ribu hektar.
"Ini juga masalah yang dihadapi dan tengah dicarikan solusi dalam rakor tadi," katanya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.