Harga Garam Anjlok, Petani Desak Bupati Bima Tepati Janjinya
https://www.metromini.info/2019/09/haraga-garam-anjlok-petani-desak-bupati.html
KABUPATEN BIMA - Puluhan Masyarakat petani garam Desa pesisir Kabupaten Bima, melakukan aksi demo di Cabang talabiu hingga ke Kantor Bupati Bima di Kecamatan Woha, Selasa, 24 September 2019. Mereka menuntut janji Bupati Bima mensejahterakan petani garam sejak tahun 2016 lalu, hingga sampai saat ini di tahun 2019 janji itu belum juga di tepati oleh perintah Kabupaten Bima.
Puluhan masyarakat petani garam bekumpul melakukan aksi di Cabang Desa Talabiu. Aksi yang di dilakulan petani garam pagi tadi, mengakibatkan arus lalulintas jalan di cabang talabiu macet. Saat melakukan orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Indra, mengatakan, meminta kepada Bupati Bima agar memihak kepada petani garam. karna kata dia, pemerintah Daerah selama ini tidak ada perhatian sama sekali dengan petani yang menjerit karna harga garam di persoalkan masyarakat saat ini.
"Hari ini bukti kemarahan masyarakat petani garam, terhadap kebijakan Bupati Bima yang tidak berpihak pada petani, sehingga saat ini, masyarakat kembali menuntut perhatian Pemerintah Daerah," Sorot dia.
Tidak puas berorasi di cabang talabiu, seluruh massa menuju kantor Bupati dengan berjalan kaki sambil membawa garam hasil produksi yang tidak terjual.
"Sejak 2016 lalu hingga saat ini, Bupati Bima hanya berjanji, tidak pernah ada keseriusan menangani keluhan petani garam, buktinya, dengan harga Rp3.000 rupiah masih saja tidak ada pembeli," Ungkap dia dengan penuh kekecewaan.
Masa aksi juga menuntut perhatian DPRD, Bupati Bima dan jajaran Dinas terkait untuk bekerja maksimal dalam menuntaskan persoalan garam yang sedang dalam krisis harga dan krisis pembelian yang pesolankan. Masyarakat selama ini.
"Kami meminta DPRD dan Bupati Bima untuk membentuk Perda standar harga garam dengan Rp500 rupiah per kilogram, hadirkan investor di Kabupaten Bima untuk membeli garam produksi petani sebagai bentuk mewujudkan Bima Ramah dan memperhatikan produksi garam rakyat untuk diprioritaskan," harap dia.
Menurut dia, selama tiga tahun belakang ini, bupati hanya bisa membuat wacana dan janji terhadap petani garam, walau surat pernyataan sudah di tandatangani untuk di perhatikan harga Garam, namun surat itu tidak pernah di tindaklanjuti oleh Pemerintah saat ini.
"Janji sejahterakan petani, hanya wacana semata, tidak ada upaya dan penyelesaian persoalan Petani garam," terangnya.
Hingga Berita ini ditayangkan Bupati Bima dan DPRD Kabupaten Bima masih di Upayakan Konfirmasi terkait tututan petani Garam saat ini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.