Bupati Datang dan Langsung Pulang di Rapat Paripurna Menuai "Semprot" Anggota DPRD Kabupaten Bima


Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, S. Sos. METEROmini/Agus Gunawan
KABUPATEN BIMA - Rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin,  9 September 2019 memanas saat ketidakhadiran Bupati Bima, Hj Indah Damayanti Puteri, SE yang menuai sorotan Anggota DPRD Kabupaten Bima. Pasalnya, pada setiap rapat paripurna di DPRD, Bupati Bima selalu mengangap kegiatan ini tidak begitu penting untuk dihadiri dan diikuti. 

Pantauan METEROmini,  Bupati Bima yang hadir sekitar jam 09:00 WITA, hanya beberapa menit saja berada di kantor DPRD untuk mengikuti rapat paripurna, namun sudah kembali lagi. Sementara itu, dari 45 orang jumlah Anggota DPRD Kabupaten Bima, yang ikut rapat paripurna hanya 24 anggota saja. Ada juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs. H. M. Taufik, MSi dan beberapa Kepala Dinas dalam paripurna yang membahas tentang APBD Perubahan Tahun 2019 itu.

Suasana rapat paripurna tersebut pun menuai sorotan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, S. Sos. Edy mengatakan, Bupati Bima tidak memiliki niat baik untuk melakukan rapat bersama anggota dewan. Untuk menunggu beberapa Anggota DPRD yang datang saja Bupati tidak mau.

"Bupati tidak sabar menunggu,  harusnya anggota DPRD yang terlambat ditunggu dulu. Bupati itu modus saja dan PHP alias Pemberi Harapan Palsu. Dan semestinya, jangan buat-buat alasan untuk diat tidak menghadirin rapat ini," jelas Edy, Senin, 9 September 2019.

Menurutnya, seharusnya rapat paripurna tersebut tidak boleh diwakili oleh siapa pun. Momen seperti ini sangat ditunggu oleh Anggota DPRD untuk bisa rapat bersama Kepala Daerah. Tapi nyatanya, Bupati selama ini sering tidak menghadirin rapat paripurna semacam ini.

"Bupati yang harus datang di Rapat Paripurna begini. Jangan sering diwakili seperti ini. Kondisi ini sudah sering kali dilakukan oleh Bupati. Dan semestinya ditunggu dulu, masa tunggu sebentar saja tidak bisa,  modus saja itu namanya, beliau memang tak bisa menghargai Rapat Paripurna bersama Anggota DPRD selama ini," tegasnya.

Edy mengatakan, tidak hadirnya Bupati saat rapat paripurna tentu sangat tidak beretika.

"Tidak beretika jika dalam forum terhormat begini, Bupati tidak hadir. Hubungan antara dua lembaga ini harus dijaga,  sudah berkali-kali dan sering kali tidak hadir di forum seperti ini. Potret ini memperburuk harkat dan martabat anggota dewan yang dinilai kerdil di mata Bupati. Kami minta jawaban Bupati Bima untuk memjelaskan anggran APBD Perubahan tahun 2019 ini, itu yang kami nanti sebenarnya," tandasnya.

Sementara itu,  Kepala Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs. H. M. Taufik, MSi, yang dimintai komentar mengenai ketidakhadiran Bupati mengaku,  dirinya sudah direkomendasi oleh Kepala Daerah untuk menggatikan posisi Bupati dalam menjalankan tugas sekaligus menghadiri rapat paripurna bersama Anggota DPRD Kabupaten Bima.

"Bupati delegasikan saya dan Pak Wakil. Beliau tadi datang dengan cacatan belum qourum sehingga beliau tadi pergi ke Bolo. Saya coba hubungin Pak Wakil tapi beliau lagi mendampingi BNN, sehingga saya yang disuruh ke sini," tutur Sekda, pagi tadi. (RED)

Related

Pemerintahan 5773356532960427788

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item