Bupati: Uang Pembebasan Lahan di Desa Panda Sudah Dibayar dan Dititipkan di Pengadilan
https://www.metromini.info/2019/09/bupati-idp-semua-tanah-warga-sudah.html
Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE. METEROmini/Agus Gunawan |
KABUPATEN BIMA - Soal lahan warga di Desa Panda, Kecamatan Palibelo yang digunakan untuk pembangunan jalan baru dan taman panda sebagaimana yang dipertanyakan dan dituding bohong oleh Ketua Umum LP2R. Bupati Bima membantah kalau dirinya berbohong dan mengaku telah membayar tanah masyarakat tersebut.
Umi Dinda, sapaan akrab Bupati mengatakan, soal pembebasan tanah untuk pembagun jalan maupun taman panda selama ini, pihak Pemerintah Kabupaten Bima sudah membayar apa yang menjadi hak masyarakat. Untuk uang pembayaran atas tanah tersebut sudah dititip langsung di Kantor Pengadilan Negeri Raba-Bima.
Ia melanjutkan, semua warga yang memiliki lahan disepanjang jalan baru panda tersebut untuk bertanya langsung ke kantor Pengadilan Bima. Kata dia, uang untuk semua pembayaran tanah warga di jalan baru taman panda sudah diserahkan di Pengadilan.
"Mungkin yang masih belum terbayarkan itu adalah yang kita titipkan di Pengadilan," tutup Bupati. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.