Bupati: Uang Pembebasan Lahan di Desa Panda Sudah Dibayar dan Dititipkan di Pengadilan


Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE. METEROmini/Agus Gunawan
KABUPATEN BIMA - Soal lahan warga di Desa Panda, Kecamatan Palibelo yang digunakan untuk pembangunan jalan baru dan taman panda sebagaimana yang dipertanyakan dan dituding bohong oleh Ketua Umum LP2R. Bupati Bima membantah kalau dirinya berbohong dan mengaku telah membayar tanah masyarakat tersebut. 


Umi Dinda, sapaan akrab Bupati mengatakan, soal pembebasan tanah untuk pembagun jalan maupun taman panda selama ini,  pihak Pemerintah Kabupaten Bima sudah membayar apa yang menjadi hak masyarakat. Untuk uang pembayaran atas tanah tersebut sudah dititip langsung di Kantor Pengadilan Negeri Raba-Bima.

"Setahu saya tidak ada yang tidak dibayar untuk tanah warga untuk kepentingan pembangunan di Desa Panda. Uang pembebasan lahan itu dititipkan di Pengadilan. Uangnya ada di Pengadilan  itu kewajiban kita untuk menitipkan pada negara. Dan selama pengadaan sudah terbayarkan semua," jelas Bupati, setelah mengikuti rapat Paripurna di ruang aula kantor DPRD Kabupaten Bima, Kamis, 12 September 2019,

Ia melanjutkan, semua warga yang memiliki lahan disepanjang jalan baru panda tersebut untuk bertanya langsung ke kantor Pengadilan Bima. Kata dia, uang untuk semua pembayaran tanah warga di jalan baru taman panda sudah diserahkan di Pengadilan.

"Mungkin yang masih belum terbayarkan itu adalah yang kita titipkan di Pengadilan," tutup Bupati. (RED)

Related

Pemerintahan 1841191748705315210

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item